Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Suara soal Kasus Rabies yang Tewaskan Anak di NTT

Baca di App
Lihat Foto
Tobias Arhelger
Ilustrasi vaksin rabies
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal kasus S (4) yang meninggal usai digigit anjing rabies di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini cakupan serum anti-rabies dan vaksin anti-rabies sudah sesuai dengan perkiraan kasus.

"Jumlahnya sesuai perkiraan kasus ya, terutama pada daerah yang endemis rabies, termasuk NTT," kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Kendati demikian, Nadia tak memungkiri adanya masalah distribusi vaksin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Biasanya terjadi karena keterlambatan datang ke faskes," imbuhnya.

Serum anti-rabies dan vaksin anti-rabies merupakan vaksin yang diberikan untuk korban gigitan hewan rabies.

Nadia mengatakan, serum anti-rabies diberikan kepada korban yang mengalami gigitan dengan luka risiko tinggi.

Tujuannya adalah untuk memberikan kekebalan pasif dalam sepekan pertama di mana pada masa itu belum terbentuk imunitas terhadap virus rabies.

Sementara vaksin anti-rabies (VAR) terdiri dari vaksin kering dalam vial dan pelarut 0,5 ml dalam syringe yang diberikan kepada korban gigitan rabies. 

Vaksin tersebut disuntikkan secara intramuscular di lengan atas. Atau, pada anak berusia di bawah 1 tahun disuntikkan di paha.

Pada kasus bocah S (4), dokter setempat menyatakan bahwa korban telah mendapatkan vaksin anti-rabies sebanyak dua kali.

"Sebelum dibawa ke rumah sakit, (korban) sempat diberi VAR dua kali di Puskesmas Beru," ujar Direktur RSUD Tc Hillers Maumere, dr Clara Francis, dilansir dari Kompas.com (9/5/2023). 

Baca juga: Anak 4 Tahun Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies, Simak Gejala, Cara Penularan dan Pencegahan Rabies


Vaksinasi rabies untuk hewan rendah

Di sisi lain, Nadia juga menyoroti vaksinasi rabies untuk hewan yang masih sangat rendah.

"(Cakupan vaksin hewan rabies) masih rendah ya karena ini selain anjing peliharaan juga anjing liar juga harus divaksinasi," tuturnya.

Menurut Nadia, cakupan vaksinasi rabies pada anjing itu hanya 30-40 persen, padahal targetnya adalah 70 persen.

Kompas.com telah menghubungi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk menanyakan penanganan dan pemberian vaksinasi rabies untuk hewan.

Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Kementerian Pertanian belum memberikan jawaban.

Baca juga: Cara Dapat Vaksin Rabies Gratis untuk Kucing dan Anjing di Jakarta, Bandung, dan DIY

Pertolongan pertama gigitan rabies

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan beberapa pertolongan pertama yang perlu dilakukan sebelum mendapatkan vaksin gigitan rabies.

Berikut pertolongan pertama luka gigitan hewan rabies:

1. Cuci luka gigitan

Luka gigitan hewan rabies sebaiknya dicuci dengan sabun selama 15 menit.

"Pencucian ini merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan," kata Nadia, dikutip dari laman Kemenkes.

2. Beri antiseptik

Selanjutnya, beri antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan.

Antiseptik yang dapat diberikan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen, dan zat antiseptik lainnya.

3. Vaksinasi

Setelah dicuci ulang, lakukan vaksinasi Vaksin Anti-Rabies (VAR) dan Serum Anti-Rabies (SAR) yang bisa didapat di rumah sakit.

Pemberian vaksin bertujuan untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralkan virus rabies.

Namun, apabila virus rabies telah mencapai susunan saraf pusat, pemberian vaksin anti-rabies tidak akan memberikan manfaat lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi