Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, Dinonaktifkan Usai Diduga Intimidasi Guru Muda ASN

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) menjadi sorotan di tengah kasus pengunduran diri ASN Pangandaran, Husein Ali (kanan) setelah diintimidasi karena melaporkan soal pungli.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani resmi dinonaktifkan sementara.

Nama Dani Hamdani terseret dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh guru muda aparatur sipil negara (ASN) bernama Husein Ali Rafsanjani.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (11/5/2023), Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun menonaktifkan Dani Hamdani setelah mengklarifikasi sejumlah pihak di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.

Ada indikasi intimidasi

Usai klarifikasi, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi pada kasus mundurnya Husein Ali sebagai ASN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal itu karena Husein sempat dipanggil ke BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan diinterogasi oleh sekitar 12 pegawai selama enam jam.

Lantas, seperti apa sosok Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani?

Baca juga: Hasil Pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein Tetap Jadi Guru ASN, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan


Profil Dani Hamdani

Dikutip dari laman BKPSDM, Dani Hamdani atau H. Dani Hamdani, S.Sos.,MM tercatat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS), pangkat atau golongan Dani saat ini adalah Pembina Tingkat I atau IV/b.

Sebelumnya, Dani pernah menduduki jabatan kepala di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dia juga pernah menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.

Dalam profil tersebut Dani, memiliki dua gelar, yaitu Sarjana Sosial (S.Sos) dan Magister Manajemen (MM).

Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran ini diketahui mengambil konsentrasi Manajemen Pemerintahan Daerah saat menempuh pendidikan magister.

Baca juga: Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM, Temukan Indikasi Intimidasi terhadap Husein

 

Harta kekayaan Dani Hamdani

Merujuk laman LHKPN, Dani Hamdani tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 25 Januari 2023 untuk periode 2022.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, kekayaan total Dani senilai Rp 5,1 miliar, tepatnya Rp 5.109.089.430.

Sejumlah 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran dan Ciamis menjadi penyumbang terbesar hartanya, dengan total Rp 4.774.400.000.

Dani juga memiliki empat sepeda motor dan satu mobil Honda CR-V 2012 bernilai Rp 218.000.000.

Selanjutnya, dia turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lain serta kas dan setara kas dengan nilai masing-masing Rp 96.500.000 dan Rp 71.667.885.

Dengan demikian, total harta kekayaannya sebesar Rp 5.160.567.885.

Namun, Dani Hamdani tercatat memiliki utang senilai Rp 51.478.455, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 5.109.089.430.

Sementara itu, apabila dibandingkan dengan laporan pada 31 Januari 2022, harta kekayaan Dani Hamdani meningkat cukup drastis.

Tampak dalam satu tahun terakhir, peningkatan harta kekayaan eks Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini sekitar Rp 1.115.875.394 dari sebelumnya Rp 3.993.214.030.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi