KOMPAS.com - Pedagang baju bekas berinisial YH (24) ditangkap aparat Polrestabes Bandung usai mengancam pembeli menggunakan pisau.
Sebelumnya, sosok YH ramai dibahas warganet usai video yang memperlihatkan dirinya mengacungkan pisau ke arah pembeli, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi ketika pembeli mendatangi kios YH di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam video, ia terlihat memegang sebilah pisau ketika membentak pembeli namun kemarahannya dapat diredam oleh orang di sekitarnya.
Berikut duduk perkara pedagang baju bekas di Bandung yang mengancam pembeli pakai pisau.
Baca juga: Kronologi Pedagang Pasar Cimol Gedebage Ancam Pembeli dengan Pisau, Marah Ditagih Pesanan
Pedagang baju di Bandung ancam pembeli pakai pisau
Awal mula YH mengancam pembeli menggunakan pisau terjadi pada Kamis (11/5/2023).
Diberitakan Kompas.com, pada saat itu pembeli yang berstatus korban bersama adiknya mendatangi kios YH di Pasar Gedebage.
Ia datang untuk menanyakan pesanan baju kepada YH namun pelaku malah mengancam korban dengan pisau.
YH tidak menyerahkan pesananan yang ditanyakan korban dan mengeluarkan kata-kata kasar ketika ditagih.
"Pelaku mengeluarkan kata kasar dan pisau dan mengancam dengan kata, 'Jangan main-main dengan aku, aku habisi kau,' sambil mengeluarkan pisau," kata Kapolrestabes Kombes Pol Budi Sartono.
Baca juga: Ancam Pembeli dengan Pisau, Pedagang Baju Bekas di Pasar Cimol Gedebage Ditangkap
Pelaku dan korban saling kenal sejak Januari 2023
Budi mengatakan, YH dan korban sudah saling mengenal sekitar Januari 2023 setelah keduanya melakukan transaksi jual beli.
Namun, pada pemesanan selanjutnya, YH tidak mengirimkan barang yang telah dipesan korban.
Budi menyebutkan bahwa nominal uang yang sudah ditransfer korban kepada YH untuk pesananan tersebut senilai Rp 3,5 juta.
"Akhirnya ditanyakan oleh korban. Namun, malah korban diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam," jelas Budi.
Ia mengatakan, YH mengancam pembeli menggunakan pisau karena ia tersinggung dengan perkataan korban.
"Saya disebut penipu sama korban," kata YH.
Baca juga: Pedagang di Medan Buang Ratusan Kilogram Cabai ke Parit, Kesal Harga Anjlok
YH ditangkap Polrestabes Bandung
Setelah video YH mengancam pembeli viral di media sosial, Polrestabes Bandung sudah mengamankan pelaku pada Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan terjadi pengancaman oleh seorang pedagang baju di Pasar Gedebage.
Polisi kemudian mendatangi kios YH pada Kamis malam tapi saat diperiksa ternyata pasar sudah tutup.
Budi mengatakan, YH adalah warga Lampung Barat yang tinggal di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Ia diamankan setelah melarikan diri ke wilayah Ciamis.
"Jumat pagi dilakukan pencarian bersama Polres, ditemukan, dilakukan pemeriksaan, terbukti pengancaman perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," imbuh Budi.
Baca juga: Niatnya Belanja, IRT di Pangkalpinang Justru Nekat Curi Ponsel Pedagang Pasar
Terancam 10 tahun penjara
Diberitakan oleh Kompas.com Jumat (12/5/2023), YH menjalani pemeriksaan di Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung.
Atas perbuatannya, YH dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun pidana dan hukuman setinggi-tingginya 10 tahun pidana.
(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.