Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online

Baca di App
Lihat Foto
kemenkumham.go.id
Ilustrasi cara registrasi dan login aplikasi M-Paspor.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - M-Paspor adalah aplikasi layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan Paspor secara online.

Layanan ini akan memudahkan Anda melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor melalui ponsel.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengupload dokumen persyaratan dan membayar biaya permohonan paspor tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi.

Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Syarat Bikin Paspor bagi Masyarakat Umum, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Lantas, bagaimana cara registrasi aplikasi M-Paspor?

Cara registrasi dan login M-Paspor

Dikutip dari laman Kemenkumham, untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu dengan cara mendaftar ke aplikasi

Berikut langkah-langkahnya:

Baca juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Buat Paspor Haji dan Umrah Terbaru


Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda bisa langsung masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:

Setelah selesai, Anda sudah bisa mengajukan permohonan paspor secara online.

Baca juga: Tanpa Paspor, Masuk Singapura Cukup Scan QR Code Mulai 2024

Fitur unggulan M-Paspor

Dilansir laman resminya, berikut adalah beberapa fitur unggulan dari aplikasi M-Paspor:

Demikian cara registrasi aplikasi M-Paspor untuk pengajuan Paspor secara online.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Negara Bebas Visa dan Visa On Arrival untuk Paspor Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi