KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada Senin (15/5/2023).
"Jadi saudah ada tersangkanya ya," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
Penetapan tersangka ini bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi beberapa waktu yang lalu.
Setelah melalui tahap penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Berikut sejumlah kontroversi dari Andhi Pramono:
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
1. Memiliki rumah mewah
Mencuatnya nama Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bermula dari gaya hidup mewah Andhi dan keluarganya yang ramai dibahas di media sosial.
Saat itu, video yang menampilkan rumah mewah Andhi di perumahan Legenda Wisata, kawasan Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. beredar di media sosial.
Dengan halaman yang lebarnya dua kali lipat dari rumah-rumah lain, eksterior rumah itu tampak bersih dan tertutup banyak pohon.
Ada beragam tanaman tropis yang menghiasi halaman rumah tersebut. Rumah itu dilengkap atap kubah khas Eropa dengan ornamen serba putih.
Kendati memiliki rumah mewah, Andhi selama menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar disebut menempati rumah dinas.
Baca juga: Penetapan Tersangka Andhi Pramono Berawal dari Pemeriksaan LHKPN
2. Gaya hedon anak Andhi Pramono
Selain rumah mewah, potret anak Andhi yang kerap mengenakan pakaian dan aksesoris mewah juga sempat disorot warganet.
Anak Andhi Pramono bernama AYF (21), diketahui seorang mahasiswi kelas khusus internasional (KKI) di jurusuan Manajemen Universitas Indonesia (UI)
Dalam berbagai foto yang beredar, ia tampak mengenakan jaket merek Balenciaga yang ditaksir memiliki harga puluhan juta rupiah.
Ia juga tampak mengenakan jepit rambut merek Versace yang disebut seharga Rp 2,5 juta.
3. Kerap mengenakan cincin bermata biru
Dalam beberapa foto yang beredar, Andhi juga tampak mengenakan cincin bermata biru yang disebut bernilai miliaran rupiah.
Ia juga mengenakan cincin tersebut saat mengklarifikasi harta kekayaannya di KPK.
Namun ia mengelak jika cincin itu berharga mahal, dan menyebut bahwa cincin itu merupakan pemberian seorang kyai dan bukan blue safir.
"Ini cincin dari kyai saya," klaim Andhi kepada awak media, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
4. Memiliki harta Rp 13,7 miliar
Dengan jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.
Hal itu menuai sorotan, sebab gaji seorang pejabat eselon III Bea Cukai paling rendah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulan.
Ia juga menerima tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, tukin terbagi menjadi 27 kelas jabatan. Semakin tinggi jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar tukin yang diberikan,
Dengan asumsi Andhi masuk jabatan eselon III dengan kelas jabatan 19 sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, maka ia berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
(Sumber: Kompas.com/Hendro Cipto, Afdhalul Ikhsan, Syakirun Ni'am | Editor: Dita Angga Rusiana, Reni Susanti, Icha Rastika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.