KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (17/5/2023), penetapan Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan wewenang sebagai pengguna anggaran dan posisi sebagai menteri.
Sebelumnya, Kejagung memang tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Tepatnya, penyelidikan berfokus pada penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Lalu, apa itu proyek BTS 4G Bakti Kominfo?
Baca juga: Kejagung Sebut Proyek BTS yang Diduga Dikorupsi Menkominfo Masuk Program Strategis Pemerintah
Mengenal Bakti Kominfo
Dilansir dari laman resmi, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau disingkat Bakti adalah badan di bawah naungan Kominfo.
Badan ini lahir pada 2006 dengan nama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP).
Seiring berkembangnya bidang teknologi informasi dan komunikasi, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada 19 November 2010.
Hingga pada Agustus 2017, Menkominfo mengganti nama dari BP3TI menjadi Bakti. Tujuan perubahan nama menjadi Bakti ini untuk mempermudah publikasi dan branding instansi.
Bukan hanya itu, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bakti juga memiliki arti yang positif, yakni tunduk dan hormat, perbuatan yang menyatakan setia, serta memperhambakan diri.
Hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi BP3TI untuk memeratakan akses telekomunikasi dan informatika di seluruh Indonesia, serta melayani seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Jejak Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Berujung Tersangka
Proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo
Pada 2021, seperti dikutip laman Kominfo, Bakti berkomitmen untuk membangun total 7.904 Base Transceiver Station (BTS) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sebagai informasi, BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
BTS berfungsi untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telepon seluler, telepon rumah, dan perangkat lain.
Sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lain menjadi sebuah pesan atau data.
Pembangunan BTS di wilayah 3T ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.
Pembangunan menara BTS 4G Bakti rencananya dilakukan dalam dua tahap. Pertama, target sebanyak 4.200 BTS pada 2021, dan target kedua sejumlah 3.704 pada 2022.
Seluruh pembangunan menggunakan skema pinjam pakai lahan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui skema kerja sama itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara pemerintah pusat, diberi fasilitas pembebasan IMB untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.
Menurut rencana, menara BTS akan berada di tengah desa agar dapat menjaga jangkauan populasi. Jadi, letak menara ini tidak akan berada di luar desa atau bahkan gunung.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Lima paket dan sumber dana proyek
Dilansir dari laman Kominfo, proyek BTS 4G Bakti Kominfo kemudian berlanjut dengan Paket 1 dan Paket 2 yang ditandatangani Bakti dengan Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data.
Mereka sepakat akan membangun BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun, yakni 2021-2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,5 triliun.
Proyek dilanjut dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta seluruh perangkat dan infrastruktur pendukungnya.
Setelah Paket 1 dan Paket 2, proyek kemudian diteruskan dengan penandatangan Paket 3, Paket 4, dan Paket 5 pada 26 Februari 2021.
Kontrak senilai Rp 18,8 triliun itu ditandatangani oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI untuk Paket 3, serta IBS dan ZTE untuk Paket 4 dan Paket 5.
Dengan adanya lima paket proyek, diharapkan dapat mengatasi desa dan kelurahan wilayah 3T yang tidak menerima jangkauan sinyal internet 4G.
Johnny G Plate menjelaskan bahwa proyek untuk tahun anggaran 2021-2024 ini didanai dari berbagai sumber, termasuk Universal Service Obligation (USO).
"Yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp 28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen Universal Service Obligation (USO)," jelasnya, Sabtu (27/2/2021).
Selain dana dari USO, Johnnya mengatakan, sebagian dana lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
Kini tersandung korupsi
Bertujuan menyediakan dan mendorong pelayanan sinyal 4G di wilayah 3T, sayangnya dalam pelaksanaannya ditemukan tindakan melawan hukum untuk menguntungkan pihak tertentu.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com Selasa (16/5/2023), penyelewengan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Awal mengusut kasus ini, penyidik Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Namun, berdasarkan penyidikan lebih lanjut serta perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 triliun.
Baca juga: Johnny G Plate dan Sederet Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Semuanya dari Partai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.