Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Jadi Tersangka, Bagaimana Posisi Nasdem Jelang Pemilu 2024?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).

Johnnya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastrustruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu.

Atas penetapan tersangka ini, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai, Plate terlalu mahal ini untuk diborgol jika pada akhirnya tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurutnya, Nasdem juga akan bersedih jika Kejagung tidak mendalami lebih lanjut kasus korupsi ini.

Baca juga: Perjalanan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Tiga Kali Diperiksa, Keluar Ruangan Tangan Sudah Diborgol

Lantas, bagaimana dinamika politik menjelang Pemilu 2024 usai penetapan tersangka Johnny G Plate?

Mantap berhadapan dengan pemerintah

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, penetapan Plate sebagai tersangka pada kasus korupsi ini akan semakin bulatkan tekad Nasdem mengambil sikap berhadapan dengan pemerintah.

Menurutnya, Nasdem mungkin menganggap langkah hukum ini cenderung bermuatan politik dan sarat tebang pilih.

"Mengingat kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite politik dari partai lain di pemerintahan, seperti kasus impor bawang, impor beras, ekspor minyak goreng, dan sejumlah pengadaan komoditas lain, cenderung didiamkan saja," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia


Baca juga: Menilik Kasus Korupsi di Indonesia yang Tidak Pernah Habis...

Anggapan tebang pilih

Ia menjelaskan, penetapan Plate sebagai tersangka ini juga akan memicu pola relasi konfrontatif antara Nasdem dengan pemerintah.

Diketahui, hubungan Nasdem dengan koalisi pemerintah semakin renggang usai mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Umam menuturkan, anggapan tebang pilih ini bisa dipandang sebagai bentuk pengkhianatan atas kontribusi perjuangan Nasdem dalam dua kali Pemilu yang mengantarkan Jokowi sebagai presiden.

"Bagaimana pun juga, Nasdem tergolong yang terdepan dan ikut berkeringat dalam pemenangan Jokowi," jelas dia.

"Plate sendiri selama ini dianggap sebagai salah satu tokoh dekat dan kepercayaan Jokowi," sambungnya.

Baca juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo

Kendati demikian, ia mendukung upaya Kejagung untuk menguak dugaan korupsi pengadaan BTS ini.

Menurutnya, penetapan tersangka Plate ini akan membuka peluang terkuaknya jaringan kekuatan politik bisnis yang melibatkan aktor besar dalam proyek BTS Kominfo.

Namun, hal ini bergantung pada keberanian Plate untuk membuka data secara terbuka.

"Ataukah ia bisa ajak 'bernegosiasi' untuk menutupi nama-nama besar yang terlibat dalam bisnis tersebut, dengan kompensasi keringanan hukuman dan skema penyelamatan lebih lanjut usai terkuaknya kasus ini," tuturnya.

Baca juga: [INFOGRAFIK] Profil Johnny G Plate, Menkominfo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi