Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji secara Manual dan Online, Simak Prosedurnya Berikut Ini

Baca di App
Lihat Foto
Freepik/zurijeta
ilustrasi cara mendaftar haji secara manual maupun online.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Menunaikan ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah balig, serta mampu.

Setiap tahunnya, banyak sekali umat Islam yang mengunjungi tanah suci Makkah dan melaksanakan serangkaian amal ibadah haji sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang berencana akan melaksanakan ibadah haji, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Ada dua cara, yakni dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili atau secara online melalui aplikasi Pusaka Super.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya


Prosedur pendaftaran haji

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut prosedur pendaftaran haji secara manual:

1. Buka tabungan haji di BPS BPIH

Baca juga: Tambah 8.000, Ini Rincian Kuota Haji Indonesia 2023

2. Mendaftar ke Kantor Kementerian Agama

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Segini Biayanya Per Provinsi

Prosedur pendaftaran haji secara online

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online:

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Selanjutnya, surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Demikian prosedur pendaftaran haji, baik manual maupun secara online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi