KOMPAS.com - Warga Kampung Bulak Barat, Cipayung, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penusukan seorang lansia bernama Rosmini (61) hingga tewas, Kamis (18/5/2023).
Dilansir dari Kompas.com Kamis (18/5/2023), peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang belanja sayur di dekat rumahnya pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa gunting dan langsung menusuk korban di bagian punggung.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Adapun pelaku yang bersembunyi di rumahnya usai menusuk korban langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Polisi mengatakan, pelaku diduga adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan masih dilakukan pemeriksaan.
Berikut 5 fakta terkait peristiwa tersebut:
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Pengendara Mobil Berpelat Dinas Polri Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online
Fakta penusukan lansia di Depok
Rosmini ditusuk oleh pelaku berinisial I (28). I merupakan tetangga yang tinggal di samping rumah Rosmini.
Bangunan rumah keduanya tampak menyatu dan hanya tersekat oleh dinding.
Selain itu, rumah keduanya juga memiliki bentuk sama dengan warna cat rumah yang sama-sama berwarna putih.
Perbedaannya hanya terletak pada ukuran dinding pembatas jalan dan gerbang masuk rumah.
Baca juga: Kronologi dan Motif Kasus Penusukan Anak 12 Tahun di Cimahi
2. Korban sudah pernah diancam akan dibunuhSebelum melakukan penusukan, I sudah pernah mengancam akan membunuh korban sehari sebelum kejadian, yakni pada Rabu (17/5/2023).
"Rabu pagi, habis shalat subuh itu pagar digedor-gedor sama pelaku. Dia teriak-teriak panggil nama ibu. 'Ros keluar lu, gua bunuh lu'," ujar anak Rosmini, Ardiansyah (30) dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Ardiansyah mengatakan, saat itu Rosmini sempat keluar dari rumah dan menanyakan maksud tindakan I.
Tak lama kemudian, keluarga pelaku datang dan meminta Rosmini kembali ke dalam rumah.
Ardiansyah mengaku ibunya maupun keluarganya tak mengetahui penyebab I marah hingga muncul keinginan untuk membunuh.
Pasalnya, Rosmini dan anggota keluarganya tak pernah memiliki permasalahan apapun dengan keluarga pelaku.
"Jadi tiba-tiba aja. Enggak pernah ada masalah kami. Malah ibu sering bagi makanan ke pelaku ini," kata Ardiansyah.
Baca juga: Bisakah ODGJ yang Bakar Masjid di Garut Dikenai Pidana?
3. Pelaku mengaku mendapatkan bisikanKanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu Libas mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengidap gangguan jiwa dan mengaku mendapatkan bisikan berupa tantangan sebelum menusuk korban.
"Alasannya ada bisikan-bisikan gitu dia melakukan itu 'lu takut apa, lu takut?' dia bilang gitu tadi," ujar Abu dikutip dari Tribun.
Mengenai hal itu, Abu pun belum bisa memastikan apakah pelaku pernah menimba ilmu tertentu hingga mengalami gangguan jiwa dan tega menusuk korban.
"Atau mungkin dia belajar ilmu-ilmu apa gitu, enggak tahu juga," ungkapnya.
4. Pelaku merupakan ODGJ sejak 2017Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengungkapkan, pelaku telah menderita gangguan jiwa sejak 2017. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari keluarganya.
"Hasil keterangan sementara dari keluarga pelaku bahwa pelaku sejak 2017 itu memang sudah jalani perawatan di RSJ Bogor," kata Triharijadi diberitakan Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pelaku hanya melakukan rawat jalan di RSUD Kota Depok.
"Saat ini sudah masih kontrol di RSUD Depok. Dia dirawat jalan, enggak dirawat inap untuk tahun-tahun terakhir ini," ujar Triharijadi.
Oleh karena itu, polisi perlu memeriksa kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah penusukan tersebut dilakukan secara sadar atau tidak.
Baca juga: Tinggal Serumah dengan ODGJ, Apa yang Harus Dilakukan?
5. Keluarga korban minta polisi tidak langsung menyimpulkan pelaku adalah ODGJDikutip dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023), keluarga korban meminta agar polisi tidak langsung menyimpulkan bahwa pelaku adalah ODGJ.
Anak korban, Ardiansyah mengungkapkan, pelaku dalam kehidupan sehari-hari tak terlihat seperti orang yang memiliki gangguan kejiwaan.
Ia juga mengatakan pelaku bisa beraktivitas normal seperti masyarakat pada umumnya.
"Keluarganya si pelaku ini bilang kalau ini ODGJ. Tapi kalau menurut saya itu baru klaim saja," kata Ardiansyah.
Keluarga R khawatir jika narasi pelaku ODGJ dapat membuat polisi tak memproses pelaku secara hukum.
"Jadi saya berharap ada pembuktian dulu, telusuri dulu. Jangan langsung dikategorikan (ODGJ). Kami akan terus mengawal dan melanjutkan proses hukum kasus ini," pungkasnya.
(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna, M Chaerul Halim| Editor: Irfan Maullana, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.