Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insting Sopir Bus PO Rosalia Indah Gagalkan Pencuri Laptop yang Menyamar Jadi Penumpang

Baca di App
Lihat Foto
tribratanews.magelang.jateng.polri.go.id
Dua pelaku pencurian laptop di bus Rosalia Indah jurusan Jakarta-Yogyakarta diamankan jajaran Posek Secang Polresta Magelang pada Rabu (10/5/2023). Mereka ditangkap usai menggasak sebuah laptop milik penumpang.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Insting sopir bus PO Rosalia Indah yang mencurigai pencuri laptop yang menyamar menjadi penumpang, ternyata terbukti. 

Aksi heroik yang dilakukan oleh seorang driver PO Rosalia Indah ini berhasil menggagalkan pencurian di dalam bus yang dikemudikannya.

Pencuri laptop di bus Rosalia Indah tujuan Jakarta-Yogyakarta akhirnya dibekuk jajaran Polsek Secang Polresta Magelang, Jawa Tengah Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Viral, Video Remaja Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Magelang, Polisi: Pelaku Masih 17 Tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi kejadian

Kejadian tersebut bermula saat bus Rosalia Indah trayek Jakarta-Yogyakarta sedang menurunkan penumpang di depan Terminal Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Saat sedang menurunkan penumpang, sopir bus PO Rosalia Indah curiga dengan dua orang yang turun tidak sesuai dengan tiket tujuannya.

Karena merasa curiga, sopir bus lalu menyuruh kondektur untuk memeriksa barang milik para penumpang. Setelah dicek ternyata benar, ada barang milik penumpang lain yang hilang. 

Pelaku pencurian BF dan WP yang menyamar menjadi penumpang lalu dikejar saat akan kabur membawa barang curiannya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah laptop bermerek Lenovo seri Yoga yang harganya ditaksir seharga Rp 10 juta milik salah satu penumpang.

Modus pencuri laptop menyamar jadi penumpang bus

Kapolresta Magelang AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, BF dan WP awalnya membeli tiket dari Terminal Pasar Rebo Jakarta dengan tujuan Terminal Jombor, Yogyakarta.

Namun, selama di perjalanan mereka menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Kedua pelaku BF dan WP sempat meminta turun di Jalan Bawen dan Ambarawa, Jawa Tengah dengan alasan ada keluarga yang meninggal.

"Namun, oleh kru bus malam dan sopir tetap tidak diperbolehkan turun," kata Ruruh kepada Kompas.com. 

Baca juga: Kronologi Remaja Bawa Celurit di Magelang Ditabrak Mobil, Motif Awalnya Mengejar Ibu-ibu

Turun di Secang, Kabupaten Magelang

BF dan WP lalu melanjutkan perjalanan setelah dilarang turun oleh sopir bus dan kru.

Bus kemudian menurunkan penumpang di depan Terminal Secang masuk wilayah Kelurahan Secang Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat itulah, BF dan WP ikut keluar dari bus, namun sopir bus mengetahui bahwa mereka turun tidak sesuai tiket yang dibeli.

"Karena curiga maka pelapor (sopir bus) menyuruh kondektur untuk memeriksa barang milik para penumpang," kata Ruruh .

"Dan, benar ternyata ada barang milik penumpang lain (korban) yang hilang berupa tas berisi sebuah laptop," ungkap Ruruh. 

 

Pelaku pencurian laptop di bus Rosalia Indah ditangkap

Sopir bus dibantu saksi lain kemudian mengejar BF dan WP usai salah satu penumpang melapor kehilangan barang berupa laptop.

Sebelum ditangkap, BF dan WP berusaha melarikan diri ke arah Jalan Temanggung namun keduanya dapat diamankan.

"Dengan penyamarannya sebagai penumpang biasa tersebut tetap masih diketahui," kata Ruruh.

Polsek Secang yang dekat dengan TKP dan mendapat laporan langsung bergerak untuk mengamankan keduanya.

Pencuri laptop berbagi tugas

Lebih lanjut, Ruruh menjelaskan bahwa BF dan WP berbagi tugas ketika melakukan pencurian di bus Rosalia Indah.

Keduanya berbagi tugas sebagai pemetik atau pengambil dan pengawas supaya rekannya tidak ketahuan ketika mengambil barang penumpang.

"Kebetulan karena kejadian itu dini hari maka para penumpang pada tidur dan tidak mengetahui keadaan sekitar, sehingga kejadian tersebut sangat mudah dilakukan oleh kedua pelaku," jelas Ruruh.

Sementara itu, Kapolsek Secang AKP Rinto Sutopo menerangkan bahwa BF dan WP sejak awal sudah berencana mencuri laptop.

Hal tersebut diketahui usai keduanya menjalani pemeriksaan di Polsek Secang setelah ditangkap oleh kru bus.

"Kalau dilihat dari sarananya memang mengincar laptop. Karena sudah membawa buku folio tebel," kata Rinto kepada Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).

Rinto menuturkan, buku folio tersebut digunakan sebagai pengecoh supaya korban merasa laptop masih berada di tas padahal sudah dicuri oleh pelaku.

Baca juga: Detik-detik Pria Serang Kantor JNE Magelang, Pelaku Lempar Molotov hingga Setrum Karyawan

Baru satu kali ditangkap

Rinto menyampaikan, dalam keterangannya BF dan WP mengaku pernah melakukan pencurian laptop di bus malam.

Namun, kepada polisi mereka mengatakan lupa kapan dan di mana aksi tersebut dilakukan.

Atas perbuatannya, BF dan WP dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi