Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji secara Online lewat Aplikasi Pusaka, Berikut Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag
cara daftar haji lewat aplikasi Pusaka.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh serta mampu.

Bagi umat Islam yang memenuhi kriteria tersebut dan ingin melaksanakan ibadah haji, maka perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar haji, Kementerian Agama telah merilis aplikasi Pusaka yang memungkinkan Anda melakukan pendaftaran haji secara online.

Anda bisa mendaftar dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian Agama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Syarat Daftar Haji, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?


Lantas, bagaimana prosedur atau cara mendaftar haji secara online?

Prosedur pendaftaran haji secara online

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka:

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara daftar haji bagi yang belum punya akun Haji

Bagi Anda yang belum memiliki akun haji, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Segini Biayanya Per Provinsi

Untuk mendapatkan nomor validasi, Anda harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi