Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Proyek BTS 4G Dikorupsi, Mahfud MD: Sudah Cair Rp 10 Triliun tapi Barangnya Tidak Ada

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD membeberkan temuan soal dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Mahfud mengatakan, ada kejanggalan di balik dari proyek tersebut karena dana triliunan rupiah yang sudah digelontorkan tidak dapat dipertanggungjawabkan pada 2021.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah mencairkan Rp 10 triliun dari Rp 28 triliun anggaran pembangunan menara BTS 4G pada tahun 2020-2021.

Baca juga: Perjalanan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Tiga Kali Diperiksa, Keluar Ruangan Tangan Sudah Diborgol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, Mahfud mengatakan wujud dari menara BTS 4G yang dananya sudah dicairkan tidak ada.

Mahfud merasa heran lantaran pembangunan menara BTS 4G sejak 2006-2019 dapat berlangsung namun baru terkendala pada 2020.

"Sejak tahun 20006-2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020," kata Mahfud dikutip dari Kompas TV.

"Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan ternyata sampai Desember 2021 barangnya ndak ada," tuturnya.

Baca juga: Kasus Korupsi, Johnny G Plate, dan Lemahnya Integritas Para Menteri...

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Jumlah menara BTS 4G tidak sesuai target

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa pembangunan menara BTS 4G diperpanjang hingga Maret 2022 namun jumlah menara yang dibangun tidak mencapai target.

Dari target 4.200 menara, hanya 1.100 menara yang dilaporkan berdiri. Itu pun, pemeriksaan melalui satelit hanya menunjukkan 958 menara yang berdiri.

"Dari 958 (menara) tidak diketahui benar bisa digunakan atau tidak," ujar Mahfud.

Setelah itu, Mahfud mengatakan bahwa 958 menara tersebut diambil sampel sebanyak delapan menara.

Sayangnya, dari delapan menara yang dijadikan sampel semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi.

"Tetapi itu nilainya sektar Rp 2,1 triliun," papar Mahfud.

"Sehingga masih ada penyalahguaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawbakan di pengadilan," tambahnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

Minta perpanjangan waktu

Mahfud menjelaskan, pembangunan menara BTS 4G diperpanjang sampai Maret 2022 dengan alasan pandemi Covid-19 kendati sebenarnya tidak diperbolehkan secara hukum.

"Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan sampai Maret. Padahal uangnya ini sudah keluar. Seharusnya tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan sampai Maret," tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelesaikan dugaan korupsi menara BTS 4G secara hukum.

Ia menampik kasus tersebut berkaitan dengan politisasi dan meminta jajaran di Kemenkominfo untuk bekerja seperti biasa.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Mahfud menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G akan berlanjut karena hal ini berkaitan dengan uang negara.

"Nanti saya yang akan menjalankan tugas yang bertanggung jawab menjalankan wewenang sebagai menteri (Menkominfo) sampai ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan," katanya.

Diketahui, Jonny telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dam 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Ia menyandang status tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali di Kejagung pada Februari, Maret, dan Mei 2023.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi