KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengontrak 54 dapur katering untuk melayani jemaah haji Indonesia selama di Mekkah.
Selama menunaikan ibadah haji, jemaah asal Indonesia akan mendapatkan tiga kali makan dalam sehari. Terdiri dari sarapan, makan siang, dan makan malam.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, jemaah haji Indonesia nantinya bakal menerima makanan dengan beragam menu bercita rasa khas Nusantara.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat Rabu, Kemenag Ingatkan Hindari Bawa Barang-barang Ini
Baca juga: Cara Daftar Haji secara Online lewat Aplikasi Pusaka, Berikut Prosedurnya
Lantas, apa saja menu makanan yang akan diterima jemaah haji Indonesia selama di Mekkah?
Menu makanan jemaah haji di Mekkah
Sarapan pagi:
- Nasi uduk dan orek tempe cabe.
- Nasi goreng dan teri kacang balado.
- Nasi kuning dan telur dadar daun bawang cabe merah.
Makan siang:
- Ikan patin goreng bumbu rajang dan tumis timun wortel.
- Ayam goreng saus mentega dan tumis wortel kacang polong.
- Ikan tuna cabe hijau dan terong balado.
- Ikan patin bumbu balado dan tumis jamur cabai hijau.
Makan malam:
- Ikan fillet dori goreng dan terong balado.
- Daging sapi lada hitam dan kentang mustofa.
- Ayam gulai dan oseng tempe cabai merah.
Baca juga: Syarat Daftar Haji, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Ibadah haji 2023
Masih dilansir dari laman kemenag, penyelenggaraan ibadah haji 2023 atau 1444 Hijriah dimulai pada hari ini, Rabu (24/5/2023) dini hari.
Hal itu ditandai dengan keberangkatan kelompok terbang atau kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, jemaah haji lanjut usia atau lansia pada 2023 jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Yaqut berpesan kepada para petugas untuk lebih ramah dan peduli kepada jemaah haji lansia.
Sementara itu, jemaah diimbau untuk membawa barang seperlunya yang dibutuhkan selama beribadah haji.
Jemaah pun diminta untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitannya dan tidak mendukung mereka dalam beribadah.
Kepada para jemaah haji juga diingatkan mengenai larangan membawa segala bentuk jimat. Sebab, jika melanggar bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi.
Hukuman yang akan diterima akan berat.
Baca juga: Tambah 8.000, Ini Rincian Kuota Haji Indonesia 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.