Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Kabur Uang Rp 400 Juta "Study Tour" Siswa SMA di Bandung

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/AIRDRONE
Ilustrasi uang
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang membawa kabur uang study tour Rp 400 juta SMA di Bandung, Jawa Barat. 

Uang Rp 400 juta lebih tersebut sedianya untuk biaya study tour SMA Negeri 21 Bandung ke Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku penipuan dan penggelapan tersebut telah berhasil diamankan.

Pelaku diperiksa di Mapolsek Buah Batu

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Buah Batu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tersangka sudah diamankan oleh Polsek Buah Batu. Nanti lebih lengkap pas realease, masih dilakukan pemeriksaan," ujar Budi, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Pihaknya belum dapat menjelaskan saat ditanya lebih lanjut terkait identitas dan waktu penangkapannya.

Baca juga: Kronologi Uang Rp 400 Juta Study Tour SMA di Bandung Diduga Dibawa Kabur Oknum Agen Perjalanan Wisata

Rp 400 juta uang study tour dibawa kabur

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Rabu (24/5/2023), SMA Negeri 21 Bandung, Jawa Barat dijadwalkan menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Namun study tour 320 siswa tersebut batal berangkat karena uang Rp 400 juta milik siswa diduga dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 21 Bandung, Lilis Komariah mengatakan, pihaknya diduga menjadi korban penipuan.

Seorang oknum pegawai PT Grand Travelling Indonesia, perusahaan penyedia jasa wisata diduga membawa kabur uang study tour tersebut.

"Yang jelas ada oknum tertentu dan yang jelas travel itu enggak ada masalah," kata Lilis.

Pihak SMA Negeri 21 Bandung juga telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut ke kepolisian.

"Insya Allah sudah beres, sudah tertangani pihak polisi, sudah masuk laporannya," tuturnya. 

Lilis mengatakan, SMAN 21 Bandung juga tetap akan memberangkatkan para siswa ke Yogyakarta tanpa memungut biaya lagi. Perjalanan tersebut diagendakan pada 14 Juni-16 Juni 2023 setelah penilaian akhir tahun.

Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur

 

Penjelasan biro perjalanan

Salah satu manager di PT Grand Travelling Indonesia, Jimmi Tanumiharja agen perjalanan yang bekerja sama dengan SMAN 21 Bandung buka suara. 

Pihaknya menyatakan pihak agen perjalanan tidak pernah menerima uang pelunasan pembayaran biaya study tour dari SMA 21 Bandung.

Padahal sebelumnya keduanya sudah menandatangani MoU kerja sama perjalanan study tour ke Yogyakarta.

"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.

Namun uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan mendekati hari pelaksanaan kegiatan.

Belakangan diketahui, SMA Negeri 21 Bandung selama ini membayar lewat salah satu marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.

"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," lanjut Jummy.

Tidak merasa pernah ada pelunasan biaya, PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal.

"Atas dasar hal tersebut, otomatis travel tidak bisa menjalankan tur karena memang Kamis tidak pernah menerima pembayarannya," ujar dia.

Pihaknya menyayangkan tindakan pihak SMA Negeri 21 yang mengirimkan uang ke ICL. Padahal menurutnya, telah disepakati bahwa pembayaran dikirimkan melalui rekening perusahaan.

"Berarti pihak sekolah menyalahi MoU kesepakatan pembayaran dan jumlah uangnya yang juga waktu kami klarifikasi nilainya belum jelas," ujar dia.

Jimmy berharap kasus ini cepat selesai ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Perjalanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Pengusaha Properti hingga Jadi Pesakitan KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi