KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang membawa kabur uang study tour Rp 400 juta SMA di Bandung, Jawa Barat.
Uang Rp 400 juta lebih tersebut sedianya untuk biaya study tour SMA Negeri 21 Bandung ke Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku penipuan dan penggelapan tersebut telah berhasil diamankan.
Pelaku diperiksa di Mapolsek Buah Batu
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Buah Batu.
"Tersangka sudah diamankan oleh Polsek Buah Batu. Nanti lebih lengkap pas realease, masih dilakukan pemeriksaan," ujar Budi, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Pihaknya belum dapat menjelaskan saat ditanya lebih lanjut terkait identitas dan waktu penangkapannya.
Rp 400 juta uang study tour dibawa kabur
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Rabu (24/5/2023), SMA Negeri 21 Bandung, Jawa Barat dijadwalkan menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).
Namun study tour 320 siswa tersebut batal berangkat karena uang Rp 400 juta milik siswa diduga dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 21 Bandung, Lilis Komariah mengatakan, pihaknya diduga menjadi korban penipuan.
Seorang oknum pegawai PT Grand Travelling Indonesia, perusahaan penyedia jasa wisata diduga membawa kabur uang study tour tersebut.
"Yang jelas ada oknum tertentu dan yang jelas travel itu enggak ada masalah," kata Lilis.
Pihak SMA Negeri 21 Bandung juga telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut ke kepolisian.
"Insya Allah sudah beres, sudah tertangani pihak polisi, sudah masuk laporannya," tuturnya.
Lilis mengatakan, SMAN 21 Bandung juga tetap akan memberangkatkan para siswa ke Yogyakarta tanpa memungut biaya lagi. Perjalanan tersebut diagendakan pada 14 Juni-16 Juni 2023 setelah penilaian akhir tahun.
Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur
Penjelasan biro perjalanan
Salah satu manager di PT Grand Travelling Indonesia, Jimmi Tanumiharja agen perjalanan yang bekerja sama dengan SMAN 21 Bandung buka suara.
Pihaknya menyatakan pihak agen perjalanan tidak pernah menerima uang pelunasan pembayaran biaya study tour dari SMA 21 Bandung.
Padahal sebelumnya keduanya sudah menandatangani MoU kerja sama perjalanan study tour ke Yogyakarta.
"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan mendekati hari pelaksanaan kegiatan.
Belakangan diketahui, SMA Negeri 21 Bandung selama ini membayar lewat salah satu marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," lanjut Jummy.
Tidak merasa pernah ada pelunasan biaya, PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal.
"Atas dasar hal tersebut, otomatis travel tidak bisa menjalankan tur karena memang Kamis tidak pernah menerima pembayarannya," ujar dia.
Pihaknya menyayangkan tindakan pihak SMA Negeri 21 yang mengirimkan uang ke ICL. Padahal menurutnya, telah disepakati bahwa pembayaran dikirimkan melalui rekening perusahaan.
"Berarti pihak sekolah menyalahi MoU kesepakatan pembayaran dan jumlah uangnya yang juga waktu kami klarifikasi nilainya belum jelas," ujar dia.
Jimmy berharap kasus ini cepat selesai ditangani oleh pihak kepolisian.