Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Masih Tersisa di 2023

Baca di App
Lihat Foto
Freepik / atlascompany
Kapan jalur mandiri 2023 dibuka
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, me time, atau family time.

Ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang masih dapat dinikmati pada Juni-Desember 2023.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut

Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa di 2023 di bawah ini:

Daftar hari libur nasional yang masih tersisa di 2023

SKB 3 Menteri telah menetapkan 15 hari libur nasional sepanjang 2023. Namun, beberapa di antaranya sudah terlewat.

Berikut daftar hari libur nasional 2023 yang sudah terlewat:

Selain itu, masih ada beberapa hari libur nasional yang masih tersisa di 2023. Berikut daftarnya:

Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

Cuti bersama yang masih tersisa di 2023

Momen cuti bersama sepanjang 2023 juga dapat dimanfaatkan untuk melepas penat setelah menjalankan rutinitas yang padat.

Dalam SKB 3 Menteri, terdapat 5 kali cuti bersama sepanjang 2023, namun 3 di antaranya sudah terlewat.

Berikut daftar cuti bersama 2023 yang sudah terlewat:

Di sisi lain, masih ada beberapa cuti bersama yang masih tersisa di 2023. Berikut daftarnya:

Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa sepanjang 2023.

Baca juga: Cara Masuk Ancol Gratis Sebulan Penuh 21 Mei-22 Juni 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi