KOMPAS.com - Kasus anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio terus mendapat sorotan publik.
Pasalnya, kasus ini diwarnai banyak kejanggalan sejak pertama kali terungkap pada Februari 2023.
Kini, muncul kejanggalan baru dalam penanganan kasus Mario Dandy.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Satrio dan Terbukanya Tabir Sisi Gelap Pegawai Pajak
Dalam video yang beredar di berbagai platfom media sosial, Mario Dandy tampak memakai baju berwarna hitam dan sedang duduk di sebuah sofa.
Tak berselang lama, ia kemudian dengan santainya memasang sendiri sendiri borgol kabel ties.
Video itu pun langsung mendapat kritikan dari warganet yang menyuarakan rasa pesimisnya pada penanganan kasus tersebut.
Senyum tanpa sesal
Masih dalam video yang sama, Mario kemudian sudah mengenakan baju tahanan oranye dan duduk di sofa yang sama dengan tangan yang sudah terborgol kabel ties.
Saat diwawancarai wartawan, Mario pun mengakui penyesalan atas perbuatannya.
Namun, penyesalan itu keluar dari mulut Mario seraya melempar senyum kepada penanya.
"Ada permintaan maaf buat keluarga korban atau apa Mario?" tanya seorang pria dalam video.
"Tentunya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," jawab Mario Dandy.
Baca juga: Kronologi Video Viral Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties
Klaim editan
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko pun mengeklaim bahwa video yang beredar adalah editan.
Menurutnya, video tersebut merupakan beberapa momen berbeda yang disatukan.
Momen pertama terjadi ketika Mario berada di dalam area ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," kata Trunoyudo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio
Kemudian, momen kedua berlangsung saat petugas rumah tahanan sedang mengurus administrasi terkait pemeriksaan kesehatan Mario.
Ia menuturkan, Mario saat itu tidak diborgol karena berada dalam pengawasan ketat petugas rumah tahanan.
Sementara kabel ties yang 'dimainkan' Mario sedianya memang disiapkan untuk dirinya ketika akan dibawa ke kejaksaan.
Baca juga: Mengenal Arti Selebrasi Siuuu ala Cristiano Ronaldo yang Dilakukan Mario Dandy Usai Aniaya David
Setelah proses administrasi selesai, penyidik kemudian memakaikan baju tahanan dan memasangkan kabel ties ke kedua tangan Mario.
"Dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," jelas dia.
"Fakta sesungguhnya pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel tis kepada tersangka," sambungnya.
Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...
Tanggapan keluarga korban
Beredarnya video tersebut juga turut direspons oleh keluarga korban, Jonathan Latumahina yang merupakan ayah korban D.
Ia menduga bahwa Mario pun bisa keluar masuk sel sendiri.
"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar masuk sel sendiri juga nih," tulis Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck.
"Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...
Penanganan kasus yang 'jalan di tempat'
Tiga bulan sejak terungkap, kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy tak kunjung disidangkan.
Padahal, polisi sudah menjatuhkan vonis kepada AG dalam perkara yang sama.
Menurut Trunoyudo, penyelesaian perkara yang panjang karena penerapan metode scientific crime investigation (SCI).
"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan semua profesi tentunya. Metode ini dilakukan secara SCI," ujar Trunoyudo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Ia menuturkan, pihaknya masih dalam proses pelengkapan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, serta menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Kasus Korupsi, Johnny G Plate, dan Lemahnya Integritas Para Menteri...
(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.