Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat 2 Juni 2023 Cuti Bersama, Apakah Karyawan Swasta Libur?

Baca di App
Lihat Foto
https://www.dreamstime.com/
Kalender Bulan Juni 2023
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Waisak 2567 BE yang akan jatuh pada Minggu (4/6/2023).

Selang dua hari sebelum perayaan Waisak, tepatnya Jumat (2/6/2023), ditetapkan sebagai cuti bersama.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022, cuti bersama ditujukan untuk pegawai aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di instansi pemerintahan.

ASN akan mendapatkan cuti bersama tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023

Lantas, apakah karyawan swasta ikut libur saat cuti bersama?


Baca juga: Apakah 1 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Cuti bersama bagi perusahaan swasta

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, ketentuan perihal cuti bersama untuk karyawan swasta tergantung antara kesepakatan perusahaan dan karyawan swasta.

Pelaksanaan cuti bersama ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022.

"Iya betul (tergantung kesepakatan antara perusahaan dan karyawan)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Anwar menambahkan, perincian soal cuti bersama bagi karyawan swasta dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau serikatnya, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," lanjutnya.

Baca juga: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023

Menurutnya, pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan swasta merupakan bagian dari cuti tahunan.

Ini berarti karyawan yang mengambil libur saat cuti bersama akan memotong jatah libur tahunannya.

Sebaliknya, pekerja yang tidak mengambil cuti bersama maka hak cuti tahunan yang dimiliki tidak berkurang.

"Hak cuti tahunan tidak berkurang dan upah dibayarkan seperti hari kerja biasa," tambah Anwar.

Baca juga: Apakah 1 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Tanggal hari libur dan cuti bersama 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023.

Berikut daftar tanggal merah atau hari libur nasional 2023:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari raya Natal.

Sementara cuti bersama 2023 akan jatuh pada:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 26 Desember: Hari raya Natal.

Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi