Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berusia 2 Tahun Dihukum Seumur Hidup di Korea Utara, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
AFP/SAZALI AHMAD
Bendera Korea Utara berkibar di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (19/3/2021).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seorang anak berusia dua tahun di Korea Utara dijatuhi hukuman seumur hidup lantaran orangtuanya memiliki sebuah Alkitab di rumahnya.

Diketahui, Pemerintahan Kim Joung Un terus mengeksekusi dan menyiksa para penganut agama, dikutip dari New York Post.

Orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab di Korea Utara akan menghadapi hukuman mati, sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Laporan yang dirilis oleh organisasi non-pemerintah Korea Future ini menyoroti pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009 berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara politik," tulis laporan itu.

Baca juga: Korea Utara Luncurkan Rudal, Warga Seoul Sempat Terima Peringatan Evakuasi


Dilaporkan, hanya ada sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi di Korea Utara, termasuk gereja.

Mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.

Pada Oktober 2021, Korea Future juga merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang penganut keyakinan lain.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun, sedangkan wanita serta anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Baca juga: Kim Jong Un Larang Warga Korut Miliki Nama yang Sama dengan Putrinya

Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, dan disiksa.

Dikutip dari Telegraph, rezim Korea Utara telah mencoba membasmi Kekristenan selama beberapa dekade.

Ini disebabkan oleh ketakutan akan pengaruh gereja setelah mempelajari perannya dalam runtuhnya Tirai Besi di Eropa pada 1980-an.

Diperkirakan antara 50.000 hingga 70.000 warga Korea Utara ditahan di penjara karena kepercayaan Kristen mereka, menurut Open Doors USA.

Beberapa penyintas yang dipenjara karena ajaran Shamanisme juga menggambarkan kondisi mengerikan di kamp penjara.

Mereka bersaksi telah dipukuli, dipaksa dalam posisi stres, dan diberi makanan yang terkontaminasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi