Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Fakta Ibu Hamil di Sumsel Meninggal Diduga Ditelantarkan Petugas Puskesmas

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@kegblgnunfaedh
Tangkap layar curhatan suami saat istrinya yang hamil diduga ditelantarkan nakes Puskesmas Pauh, Sumsel.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus seorang ibu hamil di Sumatra Selatan (Sumsel) yang meninggal karena diduga ditelantarkan petugas puskesmas viral di media sosial.

Kasus ini mendapatkan sorotan berawal dari curhatan seorang suami bernama Lika Santosa di akun Facebook pribadinya.

Curhatan tersebut kemudian dibagikan pengguna media sosial lain. Salah satunya melalui akun Twitter ini, Rabu (31/5/2023).

Hingga Kamis (1/6/2023), unggahan Twitter tersebut telah disukai 39.700 warganet dan dibagikan 5.099 kali.

Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Kemenkes: RS Punya Kewajiban Beri Pertolongan Pertama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sejumlah fakta di balik kejadian tersebut:


1. Pecah ketuban tapi belum melahirkan

Dilansir dari Kompas.com, Senin (29/5/2023), Lika Santosa menceritakan, ia membawa istrinya (Tika) yang sedang pecah ketuban ke Puskesmas Pauh, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan pada Selasa (9/5/2023) malam.

Namun hingga Rabu (10/5/2023) dini hari, Tika tak kunjung melahirkan.

"Tika istriku akan melahirkan masuk Puskesmas Pauh jam 10 lewat, jam 1 setengah lewat istriku pecah air ketuban, sampai jam 2 belum juga lahir, jam 3 belum juga lahir," kata Lika.

Baca juga: Bolehkah Ibu Hamil Tidak Berpuasa Saat Ramadhan?

2. Diduga bidan dan perawat memilih tidur

Hingga pukul tiga pagi, Tika belum melahirkan. Karena itu, menurut Lika, bidan puskesmas mengatakan akan tidur dahulu. Sementara istrinya dibiarkan di ruang persalinan.

"Jam 3 lewat bidan ngomong dia mau tidur dulu. Istriku dibiarkan, perawat di ruang persalinan, bidan sama perawat tidur," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, ia lantas menegur petugas puskesmas.

Lika meminta agar sang istri segera ditangani karena kondisinya melemah.

"Baru mereka keluar, ngomong sama mertuaku di dalam ruang persalinan, katanya bicara aku menyinggung, bahkan mertua yang menemani di ruang persalinan disuruh bidan keluar (kata bidan 'gak bisa bantu keluar aja')," ujar sang suami.

Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi

3. Rujukan baru keluar jam 5 pagi

Puskesmas Pauh baru memberikan rujukan untuk Tika bersalin di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau setelah pukul 05.00 WIB.

Nahas, nyawa ibu dan anak tersebut tidak dapat tertolong sesampainya di Lubuklinggau.

"Kejadian ini membuat aku merasa kecewa sekali dengan kelalaian bidan puskesmas Pauh. Seharusnya jika memang enggak bisa dilahirkan di Puskesmas Pauh, bidan cepat-cepat mengambil tindakan rujukan, bukan teriak nunggu," ungkap Lika.

Ia juga menyayangkan tindakan bidan yang menelantarkan istinya untuk tidur karena mengantuk.

Baca juga: 6 Manfaat Daun Singkong, Baik untuk Tulang dan Ibu Hamil

4. Tidak dibawa ke ranah hukum

Meski mengaku kecewa terhadap pelayanan Puskesmas Pauh, Lika tidak akan melaporkan kejadian yang menimpa istrinya tersebut ke pihak kepolisian.

Warga Desa Pauh 1, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan ini hanya berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi para tenaga kesehatan (nakes).

"Saya tidak ingin menuntut apa-apa, biarkan jadi pelajaran untuk ke depannya, untuk seluruh bidan perawat di negeri ini," katanya.

5. Kehamilan pasien disebutkan berisiko tinggi

Sementara itu, Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni mengungkapkan ibu hamil bernama Tika ini rutin kontrol kehamilan di Puskesmas Pauh.

Namun, bidan puskesmas mendapati bahwa kehamilan pasien ternyata berisiko tinggi karena kondisi bayinya yang besar.

Menurut Devi, bidan tersebut menganjurkan agar Tika melakukan proses persalinan di rumah sakit.

“Karena sebelum ibu itu melahirkan, nakes kita sudah merawat dia terus. Ibu itu punya risiko tinggi sementara alat kita tidak memadai, lebih baik ke rumah sakit ada Spog,” jelas Devi

6. Petugas puskesmas belum dipecat

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan Tasman Majid membantah nakes Puskesmas Pauh yang terlibat dalam kejadian ini dipecat.

“Tidak ada pencopotan jabatan, masih aktif sebagai Kepala Puskesmas Pauh. Kalau ada pihak yang menyimpulkan keterangan kami, itu tidak tepat sama sekali," jelasnya.

Tasman menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan proses audit atas kejadian ini.

7. Nakes mengaku syok

Menurut Tasman, tiga nakes yang menangani Tika dalam keadaan syok usai dituduh menelantarkan pasien.

“Mereka merasa menjadi obyek gunjingan masyarakat umum sehingga masih syok. Agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan di puskesmas mereka diputuskan dibebastugaskan,” ujarnya.

Saat ini, pelayanan rawat inap Puskesmas Pauh masih berjalan seperti biasa.

8. Dibentuk tim investigasi khusus

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) khusus untuk membentuk tim investigasi yang bertanggung jawab mencari tahu kronologi lengkap kasus ibu hamil yang meninggal di Puskesmas Pauh tersebut.

Tim ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman, Wakil Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang dr Siti Khalimah, serta Direktur RS Siti Fatimah Palembang dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala.

Selain itu, Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Sumatra Selatan juga dilibatkan dalam tim ini.

9. Diberi waktu seminggu untuk mengusut kasus

Herman memberi waktu satu minggu untuk tim investigasi mengusut kasus dugaan penelantaran ibu hamil di Puskesmas Pauh.

"Tim ini akan bekerja secara komprehensif selama seminggu untuk mendapatkan hasil investigasinya,” ujarnya.

Setelah hasil investigasi keluar, ia meminta bupati Muratara  memberikan sanksi tegas kepada nakes yang terbukti bersalah.

Ia juga menghimbau seluruh pihak untuk tidak mengambil kesimpulan apa pun sebelum hasil investigasi didapatkan.

“Jangan karena individu tertentu, nama nakes tercoreng,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenkes Buka Rekrutmen Nakes Penugasan Khusus 2023, Ini Link dan Syaratnya...

(Sumber:Kompas.com/Aji YK Putra | Editor: Maya Citra Rosa, Michael Hangga Wismabrata, Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi