Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waisak 4 Juni 2023, Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Berikut Daftar Hari Libur Naisonal 2023

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Towfiqu Barbhuiya
Ilustrasi cuti bersama Waisak 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Umat Buddha di seluruh Indonesia akan merayakan Tri Suci Waisak 2567 BE pada Minggu (4/6/2023).

Waisak di Indonesia tidak hanya diperingati sebagai hari raya keagamaan namun juga ditetapkan Pemerintah sebagai hari libur nasional.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada 29 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Jumat 2 Juni 2023 Cuti Bersama, Apakah Karyawan Swasta Libur?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Merujuk Yayasan Tzu Chi, Waisak adalah perayaan yang didasari oleh tiga peristiwa penting yang disebut Tri Suci Waisak, yaitu kelahiran Buddha, Buddha mencapai penerangan sempurna di bawah Pohon Bodhi, dan Buddha wafat (parinibana).

Dilansir dari Kemenag, penetapan Waisak di Indonesia menggunakan metode Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern.

Baca juga: Sejarah Candi Borobudur, Lokasi Perayaan Hari Raya Waisak 2023

Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

Setelah perayaan Waisak pada Minggu, 4 Juni 2023, kapan ada tanggal merah lagi?

Daftar hari libur nasional 2023

Sepanjang 2023 terdapat 15 hari libur nasional yang 11 di antaranya merupakan hari raya keagamaan.

Selain itu, ada 4 hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Masehi, Hari Kemerdekaan Indonesia, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Buruh Internasional.

Namun, 2023 yang sudah memasuki bulan Juni tinggal menyisakan beberapa hari libur nasional.

Baca juga: Catat, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Masih Tersisa di 2023

Simak daftar hari libur nasional 2023 di bawah ini:

Baca juga: Hari Raya Waisak 2023, Libur Berapa Hari?

Daftar cuti bersama 2023

Selain hari libur nasional, Pemerintah juga menetapkan beberapa tanggal sebagai hari untuk cuti bersama.

Terdapat 5 kali cuti bersama sepanjang 2023 yang daftarnya dapat dilihat di bawah ini:

Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang masih tersisa setelah perayaan Waisak pada Minggu (4/6/2023).

Baca juga: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi