Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Bakar Asrama Sekolah karena Ponselnya Disita Guru, 19 Orang Tewas

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi kebakaran
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – Seorang siswi berusia 15 tahun didakwa dengan tuduhan pembunuhan dalam kebakaran mematikan di sebuah sekolah di Guyana.

Insiden tragis tersebut mengakibatkan 19 orang. 

Kebakaran di sekolah berasrama yang berada di Kota Mahdia tersebut terjadi saat malam hari ketika lima pintu asrama dikunci.

Hal itu membuat banyak siswa perempuan terperangkap di dalam asrama saat api berkobar hebat.

Selain 18 siswi yang mayoritas penduduk asli, putra administrator asrama yang berusia lima tahun turut menjadi korban tewas dalam kebakaran itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kebakaran Besar di Thailand, Kobaran Api Ubah Gunung Jadi Berwarna Merah

Penasihat Keamanan Nasional Gerry Gouveia mengatakan, pada malam kejadian, 21 Mei 2023, lima pintu asrama dikunci oleh administrator asrama untuk mencegah para siswi menyelinap keluar pada malam hari.

Menteri Pendidikan Guyana Priya Manickchand mengatakan, sistem alarm sekolah dan upaya kesiapsiagaan kebakaran diselidiki.

Dikutip dari Aljazeera, pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa penyelidikan mengungkapkan siswi tersebut diduga telah menyebabkan kebakaran hebat karena ponselnya disita oleh ibu asrama dan seorang guru.

Sebuah surat kabar harian setempat melaporkan, remaja tersebut dihadirkan dalam pengadilan perdana di ibu kota Georgetown melalui video, Senin (28/5/2023).

Pengadilan menyebutkan bahwa ia akan ditahan di pusat penahanan remaja sampai proses lebih lanjut. 

Baca juga: Kebakaran Tambang Emas di Peru, 27 Orang Tewas, Jadi Insiden Paling Mematikan dalam Dua Dekade

Terancam penjara seumur hidup

Dalam sidang perdananya, siswi tersebut didakwa sebagai orang dewasa dengan 19 tuduhan pembunuhan.

Terdakwa tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan dan akan menghadapi pengadilan keduanya pada 5 Juli 2023 ketika pengacara negara bagian dan pembela menyatakan siap untuk memulai persidangan.

Jika terbukti bersalah, terdakwa harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

13 korban tewas sempat tidak dapat diidentifikasi

Dari 19 korban tewas, terdapat 13 korban yang sempat tidak dapat diidentifikasi setelah kebakaran.

Pihak berwenang akhirnya dapat mengidentifikasi mereka dengan tes DNA dan mengizinkan jenazah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Selain 19 orang tewas, terdapat lebih dari 25 siswi yang terluka.

Dilansir dari The Guardian, salah satunya bahkan harus diterbangkan ke rumah sakit New York, Amerika Serikat untuk perawatan spesialis karena lukanya yang parah.

Sementara sebagian besar siswi sudah dapat dipulangkan karena hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: Kucing Menjadi Pelaku Tunggal Kebakaran Rumah di Korsel, Bagaimana Bisa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi