Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aset Rafael Alun Trisambodo yang Telah Disita KPK, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua kendaraan yakni Toyota Hardtop FJ40 bernomor polisi B 1087 BLR dan Toyota Camry 2.4v berpelat B 2932 SXW, merupakan sitaan barang bukti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah (Jateng).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada awal April 2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Rafael yang dinilai tak sesuai dengan profilnya.

Baca juga: 6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Rafael Alun yang disita KPK

Hingga kini, KPK telah menyita sejumlah aset Rafael dengan nilai mencapai hampir Rp 100 miliar.

Angka itu jauh dari kekayaan Rafael yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebesar Rp 56,7 miliar.

Berikut sederet aset dan barang milik Rafael yang telah disita KPK, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Baca juga: Mahfud Nyatakan Satgas TPPU Masih Bekerja, Kasus Rafael Alun Dibuka Terus

 

Kasus Rafael

Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melanggar aturan.

Saat ini, KPK kini tengah berupaya menelusuri aset-aset lain yang diduga milik Rafael atas nama orang lain.

Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pun mengajak masyarakat yang mengetahui aset Rafael untuk melaporkannya kepada KPK.

"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya," kata Guntur, dikutip dari Kompas TV.

"Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," sambungnya.

Kasus yang menyeret Rafael ini merupakan buntut panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Penganiayaan itu dilakukan Mario pada 20 Februari 2023 dengan korban seorang anak dari anggota GP Ansor.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami koma selama kurang lebih satu bulan. Sementara Mario, saat ini tengah menjalani proses sidang kasus penganiayaan tersebut.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Icha Rastika, Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi