Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Penggunaan Tasreh Jemaah Haji untuk Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/sirkhairulumam
Ilustrasi alur penggunaan tasreh jemaah haji untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Tasreh adalah surat keterangan izin bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

Surat izin ini diproses oleh petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj.

Surat akan diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki ke Raudhah Nabawi.

Jemaah haji Indonesia boleh memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh atau surat keterangan izin masuk ke Raudhah tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kemenag Minta Maskapai Saudia Diperiksa karena Kerap Ubah Kursi Pesawat Haji


Alur penggunaan tasreh

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut adalah alur penggunaan Tasreh jemaah haji untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi:

  1. Tasreh diproses petugas Bimbingan Ibadah Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj
  2. Tasreh diterbitkan untuk setiap kliter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah
  3. Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah akan memberitahukan jadwal kepada Petugas Pembimbing Ibadah pada Sektor di Wilayah Madinah
  4. Tasreh yang telah terbit, disampaikan oleh petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah kepada Kepala Sektor khusus Masjid Nabawi, untuk kemudian diberitahukan kepada ketua dan petugas bimbingan Ibadah Kloter tentang jadwal memasuki Raudhah
  5. Ketua dan petugas Bimbingan Ibadah Kloter menyiapkan jemaah hajinya untuk bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan
  6. Petugas sektor khusus akan mengatur barisan jemaah haji yang akan masuk, sekaligus memberitahukan tata tertib sesuai tasreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah.

Baca juga: Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia

Jamaah atau pihak manapun dilarang mengubah data, memalsukan, atau memfotokopi Tasreh Raudhah.

Tasreh hanya berlaku untuk 1 kali memasuki area Raudhah. Setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter akan memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.

Raudhah Masjid Nabawi

Raudhah adalah tempat yang selalu didatangi umat Islam dari seluruh dunia untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.

Dilansir laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Raudhah adalah tempat yang mulia dan istimewa.

Sekitar 1400 tahun lalu, di tempat ini Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.

Baca juga: Ramai soal Rombongan Jemaah Haji Berangkat Pakai Kereta Api, KAI: Pertama Kali dalam Sejarah

Untuk masuk area Raudhah pemerintah Arab Saudi melakukan penetapan jadwal masuk melalui aplikasi e-hajj.

Surat izin atau tasreh yang ada di aplikasi berisi jadwal masuk yang sudah diatur antara jamaah haji laki-laki dan perempuan.

Namun selain melalui aplikasi tersebut, jamaah bisa juga masuk Raudhah tanpa menggunakan tasrih, namun perlu mengantri usai shalat subuh.

Cara ini banyak dilakukan jamaah, tidak hanya dari Indonesia tapi juga umat Islam dari berbagai negara. Usai shalat subuh, jamaah akan mengantri menunggu area Raudhah dibuka.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi