Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Mayatnya Ditemukan di Dalam Koper

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT/UPT TAHURA RADEN SOERJO
Proses evakuasi jenazah mahasiswi Ubaya yang ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (7/6/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com – AN (22), mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) ditemukan tewas dalam koper di kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Rabu (7/6/2023).

Koper tersebut ditemukan di dalam jurang dengan kedalaman kurang dari 20 meter dari jalan.

Sedangkan kondisi mayat di dalamnya sudah mulai membusuk.

Jalur Cangar-Pacet sendiri merupakan jalur alternatif penghubung Kabupaten Mojokerto dengan Kota Batu.

Setelah dievakuasi, korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari hasil penyelidikan polisi, AN dipastikan adalah korban pembunuhan. 

Polisi juga sudah menangkap pelaku yang menghabisi nyawa AN.

Baca juga: 4 Fakta Penemuan Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas

Berikut beberapa fakta mengenai kasus tersebut:

1. Sempat hilang setelah pamit berangkat kuliah

Dikutip dari Kompas.com Jumat (9/6/2023), pihak keluarga terakhir kali melihat AN pada Rabu (3/5/2023) atau sekitar sebulan yang lalu.

Saat itu AN pamit pergi untuk berangkat kuliah. Ia merupakan mahasiswi semester enam Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).

Sejak itu, keluarga tak mengetahui keberadaan AN.

Dua hari tak kabar, keluarga melaporkan hilangnya AN pada Jumat (5/5/2023).

2. Pelaku guru les musik korban

Setelah mendapat laporan, polisi pun bergerak dan menangkap R, guru les musik AN di Pacet, Mojokerto pada Kamis (8/5/2023).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan bukti rekaman CCTV di apartemen di kawasan Gunung Anyar.

Dalam rekaman CCTV, R adalah orang terakhir yang saat itu sedang bersama korban.

“Salah satu petunjuk awal adalah dari CCTV apartemen. Setelah kita identifikasi semua yang terkait dan tersorot CCTV, kebetulan pada saat kami pantau di CCTV itu,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

“Kita pertanyakan bahwa yang paling berakhir bersama korban adalah guru les musik yang diidentifikasi berinial R,” sambungnya.

Setelah ditangkap, R yang merupakan warga Surabaya mengakui perbuatannya telah membunuh AN.

Baca juga: 4 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Ternyata Dikendalikan dari Lapas

3. Pelaku sakit hati

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya.

Usai mencekik korban hingga tewas, pelaku memasukkan jasad korban ke koper dan membuangnya ke jurang di kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto.

“Koper dalam kondisi tertutup. Jenazah dimasukkan ke dalam koper dalam kondisi tertutup ya, bukan dimutilasi. Tubuh korban masih utuh saat dimasukkan dalam koper,” ujar Mirzal.

Tak hanya membunuh korban, pelaku juga mengambil harta benda korban, salah satunya mobil Mitsubishi Xpander yang kemudian digadaikan oleh pelaku.

“Jadi dia (pelaku) ini ingin menguasai harta korban, karena mobilnya pun digadaikan,” paparnya.

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Tiga Pekan

4. Pelaku dan korban sudah empat tahun kenal

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023), dari keterangan polisi menjelaskan bahwa AN mengenal R sejak empat tahun lalu saat R menjadi guru ekstrakurikuler musik di sekolah AN.

Sepengetahuan ibu korban, AM, putrinya dan pelaku tergabung dalam satu grup band dan putrinya menjadi gitaris.

AN dan R disebut-sebut mempunyai hubungan asamara. Hubungan itu disinyalir selama ini disembunyikan keduanya dari keluarga.

Kepada keluarganya, AN mengaku tak memiliki kekasih. Sementara R sendiri sudah memiliki istri dan anak.

Baca juga: 5 Fakta Perempuan Ditabrak Pacar Sendiri gara-gara Cemburu Buta

5. Kampus memberi bantuan hukum

Dekan Fakultas Hukum Ubaya Yoan Nursari Simajuntak melalui keterangan resminya membenarkan bahwa AN merupakan mahasiswi Fakultas Hukum semester enam.

Pihak fakultas melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban dalam proses hukum selanjutnya.

“Kami siap memberikan bantuan hukum,” terangnya.

Mewakili Ubaya, pihaknya juga menyampaikan belasungkawa atas kematian AN dan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum terkait peristiwa itu kepada pihak berwajib.

Doa dan dukungan kepada keluarga korban pun terus mengalir dari mahasiswa, dosen, dan alumni.

“Mereka juga secara sukarela menggalang dana dukacita,” ucapnya.

(Sumber: Kompas.com/Pyhtag Kurniati, Rachmawati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi