Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Baca di App
Lihat Foto
Pexels
Bullying di sekolah bisa menyebabkan anak merasa cemas, stres, depresi hingga tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video perundungan anak di bawah umur diduga dilakukan di Bandung, Jawa Barat, ramai beredar di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini, pada Kamis (8/6/2023). 

Tampak dalam video, seorang anak laki-laki duduk jongkok sambil kepalanya dipukuli anak laki-laki lainnya. Tidak hanya itu, anak lain ikut menendang dan menghempasnya ke lantai.

Korban dipukuli beberapa pelaku

Selama kejadian, korban terlihat meringkuk sambil menutup kepalanya. Ia hanya meringkuk saat menerima pukulan dan tendangan dari sekitar tujuh anak laki-laki lainnya.

"Aksi bullying dilakukan sejumlah pelajar SMP, bahkan salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah. Kejadian di wilayah Cicendo, Kota Bandung," tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet juga membagikan informasi bahwa para pelaku perundungan belum kapok melakukan aksinya meski sudah dimediasi pihak kepolisian.

Hingga Jumat (9/6/2023), video perundungan tersebut telah tayang sebanyak 586.900 kali, disukai 4.331 akun Twitter, dan dibagikan 1.623 kali.

Baca juga: Marak Perundungan di Kalangan Remaja, Ini Kata Kak Seto


Kronologi kejadian

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono membenarkan kejadian perundungan anak dalam video tersebut terjadi di wilayah Kota Bandung.

Ia menjelaskan, peristiwa perundungan terjadi pada Jumat (2/6/2023) lalu

"Hari Selasa (6/6/2023) pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita lihat seperti apa hasil mediasi di Polsek," ujar Budi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Budi menambahkan, anak yang terlibat dalam perundungan itu telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi orang tuanya masing-masing.

"Masih kita lakukan pemeriksaan, proses masih berjalan," lanjutnya.

Meski begitu, pihak Polrestabes Kota Bandung belum melakukan mediasi antara pelaku dan korban dan menunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga: Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully

 

Dugaan penyebab perundungan

Kepolisian Sektor Cicendo juga membenarkan kasus itu berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

"Sekarang kami dorong soal perudungan itu ke PPA Polrestabes Bandung," kata Pelaksana Harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni.

Menurutnya, kasus ini dilimpahkan karena orangtua korban enggan melapor.

Mirasni menyebut bahwa perudungan ini berawal dari saling balas antara pelaku dan korban.

Meski begitu, detail kronologinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Jumat (9/6/2023) ini.

Baca juga: 5 Fakta Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Setelah Di-bully Temannya

Jumlah terduga pelaku

Wayan menyebut, pelaku perundungan ini berjumlah enam orang. Setelah mediasi bersama Polsek Cicendo, keenam pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkap Wayan.

Namun, dalam perkembangan terbaru dari pihak Polrestabes Bandung yang didapatkan Kompas.com, Jumat (9/6/2023), diketahui terduga pelaku berjumlah 10 anak.

Mereka telah dimintai keterangan dengan didampingi orangtua masing-masing.

Para orangtua juga mendapatkan arahan dari Wakasatreskrim Polrestabes Bandung dan Kapolsek Cicendo.

Dihubungi terpisah, Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah menyatakan kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Ia menambahkan, informasi lebih lanjut menyusul menunggu petunjuk Kapolrestabes Bandung kerena masih dalam penanganan Unit PPA.

Baca juga: Viral, Video Aksi Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Ini Kata Disdik dan Sekolah

Perundungan kembali dilakukan 

Dari hasil mediasi, terduga pelaku diberi sanksi wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polsek Cicendo.

Tidak terima dengan sanksi tersebut, Wayan menambahkan, pelaku anak mengulangi perbuatannya kepada korban.

"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin dan Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi. Jumat (9/6/2023) kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di polsek jam 4 sore," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian akan kembali memanggil kedua belah pihak untuk melakukan pendalaman.

(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Muhammad Syahrial, Michael Hangga Wismabrata) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi