Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Raudhah, Tempat Mulia di Antara Rumah dan Mimbar Rasulullah SAW

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww
ilustrasi Raudhah Masjid Nabawi.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Raudhah adalah tempat mulia dan istimewa di Masjid Nabawi yang selalu didatangi umat Islam dari seluruh dunia.

Disebut sebagai salah satu tempat yang baik dalam memanjatkan doa, pengunjung biasanya datang untuk berdoa sekaligus berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.

Kesempatan tersebut juga tidak disiakan-siakan oleh jamaah haji Indonesia untuk mengunjungi tempat yang berada di dalam Masjid Nabawi tersebut.

Baca juga: 6 Tips Menghadapi Cuaca Panas bagi Jemaah Haji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Apa itu Raudhah?

Dilansir laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sekitar 1400 tahun lalu, di tempat ini Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.

Raudhah adalah sebuah tempat di Masjid Nabawi yang letaknya berada di antara rumah dan mimbar Rasulullah SAW. Sehingga termasuk lokasi paling mulia di Masjid Nabawi.

Untuk masuk area Raudhah pemerintah Arab Saudi melakukan penetapan jadwal masuk melalui aplikasi e-hajj.

Baca juga: Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Jadwal atau izin masuk Raudhah Nabawi yang ada di aplikasi disebut tasreh. Di dalamnya sudah diatur jadwal masuk antara jamaah haji laki-laki dan perempuan.

Meskipun ada waktu di mana para jamaah bisa juga masuk Raudhah tanpa menggunakan tasrih, yakni mengantri usai shalat subuh.

Cara ini banyak dilakukan jamaah, tidak hanya dari Indonesia tapi juga umat Islam dari berbagai negara. Usai shalat subuh, jamaah akan mengantri menunggu area Raudhah dibuka.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Meninggal Capai 21 Orang, Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir, Apa Penyebabnya?

Penggunaan surat tasreh

Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, boleh memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh, yakni surat keterangan izin masuk ke Raudhah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut adalah alur penggunaan Tasreh jemaah haji untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi:

Baca juga: Ramai soal Rombongan Jemaah Haji Berangkat Pakai Kereta Api, KAI: Pertama Kali dalam Sejarah

Jamaah atau pihak manapun dilarang mengubah data, memalsukan, atau memfotokopi Tasreh Raudhah.

Tasreh hanya berlaku untuk 1 kali memasuki area Raudhah. Setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter akan memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi