Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Parkir Pukul Pelanggan Minimarket di Bogor, Tak Terima Dikasih Uang Rp 400

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Twitter @kegblgnunfaedh
Video yang memperlihatkan tukang parkir memukul pelanggan minimarket gara-gara uang Rp 400 beredar di media sosial pada Jumat (9/6/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan tukang parkir memukul pelanggan minimarket gara-gara uang Rp 400, ramai di media sosial.

Peristiwa tersebut diunggah oleh beberapa akun, salah satunya akun Twitter ini pada Jumat (9/6/2023).

"Abang Jago Tukang Parkir Alfa**** Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Ribut Dengan Pengunjung Alfa****," tulis pengunggah.

Hingga Sabtu (10/6/2023), video tukang parkir memukul pelanggan minimarket sudah ditayangkan sebanyak 2,8 juta kali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Tukang parkir pukul pelanggan karena diberi uang Rp 400

Dalam video, terlihat pelanggan minimarket awalnya terlibat adu mulut dengan tukang parkir.

Pelanggan minimarket mengatakan bahwa ia memberikan uang kepada tukang parkir namun pemberiannya malah dilempar.

Ia kemudian merekam sosok tukang parkir yang duduk di depan minimarket namun tukang parkir tersebut tiba-tiba mendatangi dirinya lalu melayangkan pukulan.

"Ngapain muku-mukul. Bukan soal 400 peraknya saya juga enggak tahu itu berapa," ujar pelanggan minimarket.

"400 perak, lu menghina gua lu," timpal tukang parkir.

Penjelasan polisi

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengonfirmasi kejadian seperti yang ada dalam video tersebut terjadi di Bogor. 

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang (08/06/2023).

"Yang mana dalam video yang beredar tersebut diduga keributan dipicu oleh tidak terimanya juru parkir yang diberikan uang parkir sebesar Rp 400 oleh seorang pengunjung minimarket," kata Bayu kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Tukang Parkir di Gerai KFC Mamuju Dikeroyok, Terduga Pelaku Anak dan Menantu Pegawai Dishub

Kronologi tukang parkir pukul pelanggan minimarket

Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pelanggan minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.

Namun, pelanggan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp 400 dan hal ini membuat tukang parkir tidak terima.

"Karena (pelanggan minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.

Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.

"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut. Tanggal 8 Juni 2023 jam 14.00 WIB (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.

Baca juga: Fenomena Tukang Parkir, Tiba-tiba Nongol Saat Mobil Mau Keluar

Pelanggan minimarket dan tukang parkir sepakat damai

Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa pelanggan minmarket dan tukang parkir sudah sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai diambil setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Polsek Gunung Putri pada Kamis (8/6/2023) pukul 16.30 WIB.

"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.

Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.

"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tahun 2017 Pernah Pukul Tukang Parkir di Restoran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi