Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan UNM soal Polisi Sebut Ada "Bungker" Narkoba di Kampus

Baca di App
Lihat Foto
istimewa
Penampakan salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, dipasangi garis polisi, Jumat (9/6/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar. 

Penyegelan tersebut terkait dengan dugaan temuan bungker narkoba di dalam kampus.

Ruangan sekretariat mahasiswa yang disebut menjadi tempat penyimpanan narkoba itu telah dipasangi garis polisi sejak Jumat (9/6/2023) pagi.

Polisi: jaringan peredaran narkoba di kampus

Sebelum penyegelan dilakukan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan sempat mengungkapkan, pihaknya menemukan bungker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ia enggan membeberkan nama kampus tersebut dan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan yang mengedarkan narkoba di dalam kampus.

"Bungkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ujar Dodi pada Kamis (8/6/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: Update Kasus Temuan Bungker Narkoba di UNM Makassar, Lima Orang Diamankan

Bantahan UNM

Meski penyegelan telah dilakukan, pihak UNM membantah pernyataan polisi yang menyebutkan terdapat bungker narkoba di dalam kampusnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Prof Andi Muhammad Idkhan membantah pernyataan polisi soal temuan bungker narkoba di dalam kampus.

Pihaknya mengatakan, tempat penyimpanan narkoba yang ditemukan polisi bukanlah bungker melainkan sebuah brankas kecil.

"Setelah saya melihat lokasi ternyata yang dimaksud bungker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," kata Andi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Heboh Temuan Brankas Narkoba Dalam Kampus, Perkuliahan di UNM Makassar Dipastikan Normal

 

UNM merasa keberatan

Terkait pernyataan polisi yang menyebutkan ada temuan bungker narkoba di UNM, Andi mengatakan, pihak kampus mengaku keberataan.

Ia menjelaskan bahwa brankas yang disebut polisi sebagai bungker untuk penyimpanan narkoba ukurannya sekitar 40x40 sentimeter.

"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bungker karena pengertian bungker itu adalah bisa sebesar apa," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Ruangan kosong sejak pandemi Covid-19

Andi juga mengatakan, ruangan yang disegel usai polisi menemukan brankas yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba sudah tidak terpakai sejak pandemi Covid-19.

Pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wakil dekan III dan melakukan penyisiran secara tertutup usai kasus tersebut.

"Ruangan itu mulai kosong semenjak pandemi. Sejak itu sudah dikosongkan," tutur Andi.

Ia juga mengutarakan, aktivitas perkuliahan tetap berjalan seperti biasa, namun UNM akan meningkatkan pengamanan internal di dalam kampus serta memantau aktivitas mahasiswa.

"Senin, kalau ada perkuliahan tetap kita buka tapi keamanan kita tetap melakukan pemantauan secara mendalam. Tidak ada gangguan sama sekali terhadap proses perkuliahan," imbuhnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli

Polda Sulsel klarifikasi istilah bungker narkoba

Terkait penyegelan ruangan di UNM, polisi menyebutkan bahwa tempat penyimpanan narkoba yang disebut Dodi sebagai bungker merupakan kotak penyimpanan atau safety box.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyampaikan, barang tersebut ditanam di salah satu ruangan di UNM.

"Itu bukan bungker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu 'kan ditanam menggunakan safety box," kata Komang, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Komang juga menjelaskan bahwa Polda Sulsel telah mengamankan 5 orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Polisi juga masih menyelidiki kelima orang tersebut dengan dugaan peredaran dan tempat penyimpanan narkoba di UNM.

"Untuk sementara diamankan 5 orang. Tapi, itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," tuturnya.

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Gloria Setyvani Putri, Farid Assifa).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi