Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB DKI Jakarta 2023 SD, SMP, dan SMA/SMK Dibuka Hari Ini: Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (12/6/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah resmi dibuka mulai hari ini, Senin 12 Juni 2023, pukul 08.00 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan Instargram resmi dari PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki pada Senin (12/6/2023).

"Hallo #sahabatdisdik. Hari ini merupakan pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2023 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK pada webiste ppdb.jakarta.go.id," tulis dalam unggahan.

Selain itu, dalam unggahan tersebut juga menyebutkan beberapa jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh calon peserta didik, yaitu:

  1. Jalur prestasi akademik dan non akademik
  2. Jalur afirmasi
  3. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
  4. PPDB bersama

Baca juga: PPDB Jakarta 2023: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota jalur pendaftaran PPDB DKI Jakarata 2023

Dilansir dari Kompas.com (16/5/2023), PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik.

Sementara untuk jumlah daya tampungnya, PPDB DKI Jakarta 2023 akan menerima peserta dengan jumlah sebagai berikut:

Bagi calon peserta didik yang hendak melanjutkan sekolah di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran dengan memperhatikan jalur dan syarat yang berlaku.

Baca juga: Jadwal Pengajuan Akun, Pendaftaran, dan Proses Seleksi PPDB SMK DKI Jakarta 2023

Syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Ada beberapa persyaratan bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftarkan diri di PPDB DKI Jakarta 2023 ini.

Syarat PPDB DKI Jakarta jenjang SD Syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA, SMK

Baca juga: Jadwal PPDB SMP DKI Jakarta 2023 dan Cara Pengajuan Akun

 

Dokumen pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Jenjang SMP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 4 (Semester 1 dan 2), kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Jenjang SMA/SMK
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 7 (Semester 1 dan 2), kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen

Dokumen KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMA PPDB Jakarta 2023: Zonasi, Prestasi, dan KJP

Cara mendaftar PPDB DKI Jakarata 2023

Dikutip dari laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar di PPDB Jakarta 2023:

  • Buka situs PPDB DKI Jakarta 2023 di ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang sekolah yang dituju, mulai dari SD, SMP, SMA, atau SMK
  • Pilih jalur pendaftaran
  • Klik bagian "Daftar" dan akan terlihat "Pendaftaran Mandiri"

Selanjutnya, pendaftaran mandiri bisa dilakukan dengan cara:

  • Aktivasi akun bila Calon Peserta Didik Baru (CPDB) belum melakukan aktivasi. 
  • Apabila sudah melakukan aktivasi akun, maka CPDB hanya perlu klik "Login" untuk masuk ke dashdoard pendaftaran.
  • Isi nomor peserta, password, dan kode keamanan yang tertera lalu klik "Login"
  • Selanjutnya klik "Pilih Sekolah" untuk mendaftar ke sekolah tujuan
  • Peserta bisa memiih maksilam 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian
  • Jika sudah, maka CPDB akan mendapatkan bukti pendaftaran dan mencetaknya sebagai cukti untuk melanjutkan tahapan PPDB selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi