Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak TK-SMA Gelar Wisuda ala Mahasiswa, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi wisuda
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Perdebatan mengenai wisuda yang dilaksanakan anak Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali muncul di media sosial. 

Sebelumnya, prosesi wisuda identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi. Namun saat ini jenjang TK, SD, SMP, dan SMA juga mulai menggelar wisuda untuk kelulusan. 

Keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah diunggah akun Twitter ini, Senin (12/6/2023).

Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda. Berikut narasinya: 

"Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda."

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Selasa (13/6/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,6 juta kali, disukai 21.800 akun Twitter, dan dibagikan 1.600 kali.

Baca juga: Ramai soal Wisuda TK hingga SMA yang Disebut Memberatkan Orangtua


Wisuda tidak boleh memberatkan orangtua

Sebelum cuitan tersebut viral, keramaian soal wisuda jenjang TK juga pernah dibahas pada 2022.

Dilansir dari Kompas.com, seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.

"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulis akun ini.

Hal yang menjadi pertimbangan menurut pengunggah adalah biaya wisuda selama jenjang sekolah yang dianggap memberatkan orangtua.

Di sisi lain, wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini.

Baca juga: Viral, Video KSAD Video Call Anak Petani yang Sol Sepatunya Lepas Saat Wisuda SMK, Ditawari Ikut Tes Bintara TNI AD

Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda memang sebaiknya tidak membebani wali murid.

"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia menyebut, komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.

Sementara itu, Satria mengungkapkan kalau budaya wisuda memang sejak dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.

Baca juga: Ramai soal Wisudawan Termuda Unpad dari Fakultas Kedokteran Berusia 19 Tahun, Ini Kisahnya...

 

Wisuda untuk lulusan kuliah

Pengamat pendidikan Ina Liem membenarkan jika wisuda memang dari dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.

"Iya betul, tanda tuntas pendidikan formalnya, mau memasuki dunia karier," ujarnya.

Menurut Ina, wisuda merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras para pelajar yang menyelesaikan pendidikan dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

Meski begitu, ia menyebut, wisuda tingkat sekolah baru menjadi kebiasaan di Indonesia mulai tahun 2000-an.

"Awalnya sepertinya untuk lucu-lucuan saja. Anak-anak TK pake topi wisuda difoto lucu. Tapi makin lama makin heboh," lanjutnya.

Menurut Ina, pelaksanaan wisuda seharusnya cukup diadakan secara meriah setelah anak lulus kuliah.

"Wisuda berlebihan di tahapan TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi menurunkan makna kerja keras jangka panjang (saat sekolah)," tegas dia.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswi ISI Yogya Cosplay Anya Forger Spy X Family Saat Wisuda

Wisuda sekolah tidak boleh berlebihan

Ina menuturkan, wisuda tingkat sekolah diadakan untuk menghargai usaha anak selama sekolah maupun keinginan orang tua.

Ia tidak melarang pelaksanaan selebrasi tersebut. Namun, seharusnya tidak perlu berlebihan dan jangan hanya seremonial.

"Harusnya lebih menampilkan aksi nyata para siswa selama di bangku pendidikan, dampaknya apa bagi sekitarnya," lanjutnya.

Menurut Ina, ini bisa lebih memberikan kepuasan atas pencapaian dan memotivasi siswa berkarya di jenjang selanjutnya.

Selain itu, acara wisuda sebaiknya dilakukan sederhana. Tidak perlu sewa kostum wisuda, bahkan sewa ruangan hotel.

"Mari berlomba karya dan dampak sosial, bukan berlomba kemewahan dan kemeriahan acara kelulusan," tegasnya.

Baca juga: Mengenal Wisuda Purna Wira, Tradisi Upacara bagi Pati TNI AL yang Memasuki Masa Pensiun

 

Tanggapan Kemendikbudristek

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.

Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi