Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Resmi Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
dok.Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte di Gedung Europa, Brussels, Belgia pada Rabu (14/12/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Belanda sebelumnya hanya mengakui bahwa hari kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949 sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI. 

Kemudian pada tahun 2005, Belanda telah menerima secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh. Rutte sekarang memenuhi ini atas permintaan anggota parlemen GroenLink Corinne Ellemeet.

"Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," kata Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi bersama Parlemen Belanda, Rabu (14/6/2023), dikutip dari AD.

Selanjutnya, Rutte akan berbicara lebih lanjut dengan Presiden Indonesia.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia

Konsekuensi hukum

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry Pondaag telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Bagi Pondaag, pengakuan itu juga harus memiliki konsekuensi hukum.

Menurut Pondaag, Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain.

Dia bahkan mengusulkan istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. 

"Uang 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan, dengan bunga yang mencapai 24 miliar," kata dia. 

Namun, menurut juru bicara perdana menteri, tidak ada yang akan berubah secara hukum.

Baca juga: Belanda Akui Kekerasan Masa Agresi, Pakar: Korban Bisa Dapat Ganti Rugi

 

Parlemen Belanda mendukung permintaan maaf 

Dikutip dari Kompas.tv, Juru bicara Perdana Menteri Rutte setelah perdebatan menyatakan, pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia itu tidak berlaku untuk urusan hukum.

Juru bicara tersebut mengacu pada kontrak-kontrak yang dibuat oleh Belanda antara tahun 1945 dan 1949 terkait urusan di Indonesia. Hal itu tidak berubah. Menurutnya, PBB juga masih menggunakan tanggal 1949.

Menurut juru bicara tersebut, perbedaan ini tidak berhubungan dengan pertanyaan apakah Belanda pada saat itu berperang selama empat tahun melawan negara yang merdeka.

Mayoritas di Parlemen Belanda sepenuhnya mendukung "permintaan maaf mendalam" yang disampaikan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia atas kekerasan yang ekstrem selama perang kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949.

Namun, beberapa partai berpendapat masih ada "pemahaman yang salah" tentang peran sebagian besar tentara Belanda yang bertugas saat itu.

Hari Rabu (14/6/2023), Parlemen Belanda mendiskusikan laporan dari tiga lembaga penelitian terkemuka, termasuk NIOD, Institut untuk Studi Perang, Holokaus, dan Genosida.

Laporan-laporan tersebut menyimpulkan pihak Belanda melakukan "kekerasan sistematis dan berlebihan" selama proses dekolonisasi.

Disebutkan saat itu desa-desa dibakar, rakyat Indonesia mengalami penyiksaan, dan dieksekusi mati tanpa proses pengadilan.

Baca juga: Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Perdebatan di Parlemen

Pada Rabu, Parlemen Belanda memperdebatkan penyelidikan independen atas dekolonisasi Indonesia (1945-1950) yang terbit tahun lalu.

Ini menunjukkan bahwa tentara Belanda menggunakan kekerasan ekstrem dan meluas untuk mendapatkan kembali kekuasaan di wilayah jajahannya setelah pendudukan Jepang.

Kekerasan itu ditoleransi oleh politisi dan komando tentara.

Namun, Perdana Menteri Rutte membuat permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia setelah penyelidikan dipublikasikan.

Anggota Parlemen Belanda sebagian besar juga mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang telah ditawarkan.

Kendati demikian, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang.

Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Pertahanan Kajsa Ollongren mengatakan, mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi