Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Jadi Satu-satunya Provinsi Tanpa Bioskop di Indonesia, Apa Alasannya?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@tanyakanrl
Tangkapan layar twit yang menginformasikan tidak ada bioskop di Provinsi Aceh
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Twit yang menginformasikan Aceh menjadi satu-satunya provinsi tanpa bioskop di Indonesia, ramai di media sosial.

Dibuat oleh akun Twitter ini, Senin (12/6/2023), cuitan disertai sebuah tangkapan layar Instagram Reels.

"Provinsi Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sampai sekarang belum ada bioskop," tertulis dalam tangkapan layar.

Baca juga: Kisah Masjid Baitturahman, Masjid yang Selamat dari Tsunami Aceh 2004

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunggah yang mengaku baru mengetahui fakta ini pun bertanya bagaimana jika masyarakat Aceh ingin menonton film di bioskop.

"Terus kalian orang Aceh kalo lagi mau nonton film di bioskop gitu perginya ke mana? I mean aku tau bisa aja streaming, tapi kan nonton di bioskop vibesnya beda hehe," kata dia.

Menarik perhatian, unggahan ini telah dilihat lebih dari 1,3 juta kali, disukai 9.800 kali, dan ditwit ulang oleh lebih dari 350 warganet hingga Kamis (15/6/2023) petang.

Baca juga: Mengenal Laksamana Malahayati, Pejuang Aceh yang Jadi Nama Kapal Rumah Sakit PDIP


 Baca juga: Kisah Penjual Siomay di Aceh yang Bayar Biaya Haji dengan Uang Receh

Harus ke Medan untuk menonton bioskop

Salah seorang warganet, Asta Ebrahim (30), dengan akun @jellypastaa, membenarkan informasi bahwa Aceh tidak memiliki bioskop.

"Benar, kalau mau nonton tuh ya ke Medan," tulisnya, dikutip Kompas.com atas izin yang bersangkutan, Kamis (15/6/2023).

Menurut Asta, jarak tempuh dari Kota Banda Aceh menuju Medan, Sumatera Utara adalah 12 jam.

Baca juga: 4 Manfaat Migrasi Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi Nasabah

Sementara itu, perjalanan dari Lhokseumawe menuju Medan menghabiskan waktu hingga 7 jam.

"Minimal nginep-lah di Medan sehari," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan, keabsenan bioskop di Provinsi Aceh karena pertimbangan baik dan buruknya.

"Memang di Aceh kita tidak punya bioskop karena ditakutkan bioskop lebih besar mudharat-nya daripada manfaat bagi masyarakatnya," ujarnya.

Baca juga: Kisah Masjid Baitturahman, Masjid yang Selamat dari Tsunami Aceh 2004

Bioskop dianggap tak sesuai syariat Islam

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rijaluddin mengungkapkan, bioskop dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Aceh merupakan daerah khusus yang menjalankan syariat Islam secara kaffah (secara menyeluruh)," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Kendati demikian, bukan berarti gedung pertunjukan film tak pernah menginjakkan kaki di Provinsi Aceh.

Menurut Rijaluddin, dahulu sempat ada bioskop yang berdiri di Aceh.

"Dulu pernah ada bioskop di Banda Aceh. Saya lupa sudah berapa lama, sekitar tahun 1990-an," tuturnya.

Baca juga: Ramai soal Nonton Film Porno Membuat Rambut Cepat Panjang, Ini Penjelasan Dokter

Senada, Plt Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teuku Zulkarnaini menuturkan, tidak adanya bioskop di Aceh seiring dengan Keputusan MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2009.

Keputusan MPU Aceh tersebut memuat rekomendasi pelaksanaan syariat Islam, termasuk soal terbitnya fatwa tentang bioskop.

Zulkarnaini pun membenarkan, terhitung sejak 2009 hingga saat ini, sudah tidak ada bioskop yang beroperasi di Provinsi Aceh.

"Ya (tidak ada bioskop sejak 2009)," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis.

Merujuk Keputusan MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rekomendasi Pelaksanaan Syariat Islam, terbitnya ketentuan ini lantaran sejumlah pertimbangan.

Salah satunya, telah berkembang sejumlah masalah di dalam masyarakat Aceh yang menjurus penyelewengan akidah, keraguan dalam pengamalan syariah, dan melunturkan nilai-nilai akhlakul karimah.

Baca juga: Video Viral TKA China Pakai Seragam Loreng di Aceh, Ini Kata Imigrasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi