Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 9 Tahun Diperkosa Lansia, Tanyakan Kasusnya, Ibu Korban Mengaku Dimarahi Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – NHR (9), bocah perempuan di Jakarta Timur diperkosa oleh lansia berinisial S alias UH (65).

F (32), ibu NHR menceritakan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap pada Maret 2023 lalu saat NHR bercerita kepada temannya DH (12).

“Dia cerita, ‘aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku’. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15),” ucap F dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Kasus Bocah Diperkosa Lansia Jalan di Tempat, LPSK: Kalau Polres Jaktim Tak Sanggup, Serahkan ke Polda Metro

Dihimpun oleh Kompas.com, berikut fakta bocah diperkosa oleh lansia di Jakarta Timur:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Kronologi pengakuan pelaku

Setelah AP bercerita kepada keluarganya, pihak keluarga AP pun segera melaporan ke F yang tidak tinggal bersama NHR.

NHR sendiri tinggal bersama neneknya, sedangkan F tinggal di daerah lain namun masih di Jaktim.

F bersama keluarga bermusyawarah di rumah ketua RT setempat pada 6 Maret 2023.

Dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu, UH dan NHR dihadirkan juga. Setelah dipertemukan, UH mengakui telah memerkosa NHR.

Setelah kasus pemerkosaan terbongkar, F langsung melaporan ke Polres Metro Jakarta timur tanggal 7 Maret 2023 dini hari.

2. Modus pemerkosaan

F mengungkapkan, UH mengiming-imingi NHR dengan sejumlah uang sebagai modus untuk memerkosanya.

“Anak saya lagi main lalu dipanggil. Diiming-iming bakal dikasih uang Rp 2.000-Rp 5.000,” kata F dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Namun, korban harus diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang tersebut. Di situlah UH melakukan pemerkosaan kepada NHR.

3. Pelaku selalu mengancam korban

Setiap melakukan aksi pemerkosaan itu, UH selalu melayangkan ancaman sebelum memerkosa NHR.

“Anak saya selalu diancam, katanya jangan bilang-bilang ke orang,” kata F, ibu NHR dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Namun, karena takut untuk diperkosa kembali, NHR akhirnya menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada temannya DH.

Baca juga: Bocah yang Diperkosa Lansia Sempat Dibawa Berobat karena Sakit di Kemaluan, KPAI: Kenapa Puskesmas Tidak Curiga?

 

4. Korban sudah 5 kali diperkosa

UH diketahui telah memerkosa NHR sebanyak lima kali dengan rentang waktu antara 2021-2022.

Menurut pengakuan UH, dirinya pertama kali memerkosa NHR di rumahnya sendiri. Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang depan rumahnya.

NHR hampir kembali kembali diperkosa untuk keenam kalinya pada Desember 2022.

Namun, pemerkosaan tersebut digagalkan oleh DH yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Berakhir Damai, Bagaimana Proses Hukumnya?

5. Pelaku baru sekali dipanggil polisi

Menurut pengakuan F, UH baru sekali dipanggil oleh polisi sejak pelaporan kasus pemerkosaan tersebut.

“Sepengetahuannya saya, UH sudah diperiksa sekali. Tapi sudah, enggak ada kelanjutan apa-apa. Ini bulan April. Sampai Sekarang enggak ada (informasi) apa-apa lagi,” ucap F dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan. Namun UH baru satu kali pada April 2023.

Lebih lanjut, F juga sempat melihat UH masih bisa bersantai di rumahnya.

“Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya udah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana,” tuturnya.

F pun menyesalkan UH tidak segera ditahan ketika pertemuan di rumah RT setempat saat UH mengakui telah memerkosa NHR.

“Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas (mengaku) jujur di pak Rt. Pas Lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan sudah ada korban dan saksi. Saksi yang denger keterangan UH pas di rumah RT juga banyak,” terangnya.

6. Tanyakan kasus, ibu korban mengaku dimarahi polisi

F pun selalu menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan UH terhadap NHR ke polisi

Namun, bukannya mendapatkan kepastian, F justru mengaku dimarahi polisi di Polres Metro Jakarta Timur. F mengatakan, sempat dipanggil kanit (kepala unit). Dia mengaku dimarahi dan diomeli.

"(ditanya) Sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ungkap F.

F mengaku tidak tahu jika ada orang yang menelepon polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun. Polisi tersebut juga menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.

"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," ujar F.

Pihak Kompas.com telah menghubungi Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa untuk menanyakan kasus ini. Namun, Gusti mengatakan, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

"Ditangani Polres Metro Jakarta Timur," kata Gusti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo tidak merespons.

 

7. Korban alami trauma sampai ingin ganti kelamin

F mengungkapkan, sang anak mengalami trauma hingga ingin mengganti jenis kelaminnya.

“Dia bilang, ‘pengin dioperasi aja kelaminnya jadi cowok, pengin ganti nama’. Bisa dibilang ngaruh ke psikisnya,” ungkap F dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Imbas pemerkosaan tersebut, NHR juga mengubah penampilannya menyerupai anak laki-laki, salah satunya dengan memotong rambut.

“Jadi berubah juga anak saya, jadi gampang emosi. Marah-marahin saya dan ngelawan terus,” tuturnya.

Meski truma, sejauh ini NHR tetap bersekolah seperti biasa sehingga proses pendidikannya tidak terganggu.

Baca juga: Kata Kompolnas soal #PercumaLaporPolisi dan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

8. Merasakan sakit di kemaluan

F menceritakan bahwa NHR sempat tidak mau berterus terang dengan peristiwa yang menimpanya.

NHR pernah mengeluhkan kemaluannya terasa sakit saat buang air kecil, tetapi tidak menjelaskan penyebab sebenarnya.

“Anak sering duduk sambal menekan-nekan kemaluannya. Kalau pipis bilangnya sakit. Saya tanya kenapa, katanya kepentok sepeda,” terang F dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

F mengatakan, keluhan yang dirasakan putrinya muncul pada 2021 dan hanya sekali. Setelah itu, dirinya mengaku tidak pernah kembali menerima keluhan dari NHR.

“Saya periksa juga, pada memar biru selangkangannya. Saya obatin, bawa ke puskesmas,” kata dia.

9. KPAI desak polisi tangkap pelaku

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengkap UH yang memerkosa NHR.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak segera menangkap UH lantaran kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku telah dinyatakan memenuhi unsur pidana.

“Kepolisian sudah gelar perkara dan menyatakan peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Jasra dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Oleh karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya pelaku segera dijatuhi hukuman berat sesuai yang sudah dilakukannya.

Jasra menuturkan, UH juga harus segera ditangkap untuk kelancaran proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap NHR.

“Sehingga untuk pembuktian unsur pidana, haruslah segera mengamankan pelaku, menahan pelaku,” tuturnya.

Mengenai pelaku yang saat ini sudah pindah rumah, Jasra mengatakan bahwa hal itu dapat memengaruhi proses penangkapan nantinya.

“Tentunya dengan mendengar kabar dari keluarga korban bahwa pelaku dan keluarga sudah pindah. Perlu upaya ekstra untuk menangkapnya,” ucap Jasra.

Baca juga: Disebut Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris, Ini Modus Reynhard Sinaga

(Sumber: Kompas.com/Nabilla Ramadhian, Abdul Haris Maulana I Editor: Nursita Sari, Ihsanuddin, Irfan Maullana, Abdul Haris Maulana) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi