KOMPAS.com - Pengamat transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyebutkan, telah terjadi 1.782 kecelakaan di perlintasan sebidang sejak 2018-Mei 2023.
Dari jumlah tersebut, 87 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga atau sebanyak 1.543 kejadian.
Kecelakaan di perlintasan sebidang menimbulkan 450 korban meninggal dunia, 418 luka berat, dan 410 luka ringan.
Adapun jenis kendaraan yang terlibat terdiri dari 727 kendaraan roda empat atau lebih dan 1.055 roda dua atau roda tiga.
"Kondisi perlintasan berbahaya, seperti perlintasan tanpa palang atau tidak terjaga, perlintasan dengan perpotongan tajam, perlintasan dengan kondisi aspal rusak, perlintasan yang tertutup bangunan, perlintasan setelah rel tikung, perlintasan curam," kata Djoko, kepada Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: LRT Jabodebek Menjadi Penting: Menambah Kapasitas Angkutan Umum, Otomatis Mengurangi Kemacetan
Dia pun membeberkan langkah atau tahapan penjagaan keselamatan di perlintasan sebidang. Apa saja?
8 langkah keselamatan di perlintasan sebidang
1. Aturan di perlintasan sebidang
- Peraturan dan perundang-undangan terkait perlintasan sebidang.
2. Pagar dan penghalang
- Pemasanagan pagar dan penghalangan efektif untuk mencegah pengguna jalan yang tidak sah atau tidak berwenang masuk ke jalur kereta api.
3. Rambu dan rel peringatan
- Perlunya dilengkapi dengan sistem sinyal dan peringatan yang efektif.
4. Palang pintu
- Palang pintu atau palang perlintasan digunakan untuk mencegah kendaraan dari kedua arah untuk melintas ketika kereta api sedang lewat.
5. Penjaga perlintasan
- Di beberapa perlintasan sebidang yang lebih padat, penjaga perlintasan ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api sedang melintas.
6. Sosialisasi kepada masyarakat
- Peningkatan kesadaran akan bahaya di perlintasan sebidang sangat membantu mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
7. Penegakan hukum
- Penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran perlintasan sebidang sangat penting untuk memberikan efek jera dan mengurangi kecelakaan.
8. Pemisahan lalu lintas
- Idealnya, perlintasan sebidang harus dipisahkan dari lalu lintas jalan raya dengan menggunakan jembatan atau terowongan. Ini akan membantu mengurangi risiko tabrakan antara kendaraan dan kereta api.
Baca juga: Ramai soal Argo Merbabu Baru Diluncurkan tetapi Gunakan Gerbong Jadul, Ini Kata KAI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.