Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Terjadi Berulang, Berikut 8 Langkah Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA
Pengendara sepeda motor berhenti di belakang palang perlintasan kereta api di Desa Sumyang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pengamat transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyebutkan, telah terjadi 1.782 kecelakaan di perlintasan sebidang sejak 2018-Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, 87 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga atau sebanyak 1.543 kejadian.

Kecelakaan di perlintasan sebidang menimbulkan 450 korban meninggal dunia, 418 luka berat, dan 410 luka ringan.

Adapun jenis kendaraan yang terlibat terdiri dari 727 kendaraan roda empat atau lebih dan 1.055 roda dua atau roda tiga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kondisi perlintasan berbahaya, seperti perlintasan tanpa palang atau tidak terjaga, perlintasan dengan perpotongan tajam, perlintasan dengan kondisi aspal rusak, perlintasan yang tertutup bangunan, perlintasan setelah rel tikung, perlintasan curam," kata Djoko, kepada Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: LRT Jabodebek Menjadi Penting: Menambah Kapasitas Angkutan Umum, Otomatis Mengurangi Kemacetan

Dia pun membeberkan langkah atau tahapan penjagaan keselamatan di perlintasan sebidang. Apa saja?

8 langkah keselamatan di perlintasan sebidang

1. Aturan di perlintasan sebidang

2. Pagar dan penghalang

3. Rambu dan rel peringatan

4. Palang pintu

Baca juga: Viral, Video Sopir Angkot Marah ke Petugas Jaga Palang Gara-gara Terjebak di Tengah Perlintasan, Ini Penjelasan KAI

5. Penjaga perlintasan

6. Sosialisasi kepada masyarakat

7. Penegakan hukum

8. Pemisahan lalu lintas

Baca juga: Ramai soal Argo Merbabu Baru Diluncurkan tetapi Gunakan Gerbong Jadul, Ini Kata KAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi