Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tabungan Siswa SD Rp 112 Juta Raib Dipinjam Komite dan Guru

Baca di App
Lihat Foto
Tribun Jabar
Daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Tabungan 17 murid SDN 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang mencapai Rp 112 juta raib. 

Hal itu diketahui saat orangtua murid meminta uang tabungan tersebut ketika anaknya tamat dari sekolah tersebut. 

Pihak sekolah sempat beralasan uang tabungan murid tersebut tidak hilang, namun disimpan di sebuah koperasi di Cijulung. Tetapi koperasi tersebut mengalami kolaps. 

Baca juga: Tabungan 17 Siswa SD Senilai Rp 112 Juta Belum Diberikan, Ternyata Dipinjam Guru dan Komite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi raibnya tabungan murid SD Rp 112 juta

Dikutip dari Kompas.com (16/6/2023), tabungan yang raib dan belum dikembalikan oleh pihak sekolah mencapai Rp 112.576.000. 

Tabungan tersebut adalah milik 17 murid yang menabung sejak kelas 1 dan saat ini sudah tamat kelas 6 di SDN 2 Kondangjajar. 

Raibnya tabungan murid tersebut pertama kali diketahui dari salah satu wali murid bernama Widiansyah. Saat itu dia meminta tabungan anaknya yang mencapai Rp 45 juta. 

Namun saat diminta Widiansyah, uang tabungan anaknya tersebut belum diberikan pihak sekolah. 

"Sekarang sudah pelepasan siswa tapi belum ada sepeser pun. Orangtua yang lain juga sama belum menerima," ujar Widiansyah. 

Sekolah tidak ada uang

Widiansyah dan sejumlah wali murid lainnya kemudian menanyakan ke pihak sekolah perihal uang tabungan murid tersebut. 

Mereka mendapatkan jawaban bahwa sekolah tak memiliki uang untuk mengembalikan tabungan tersebut.

Widiansyah sudah mencoba menanyakan sebanyak tiga kali, namun dirinya tetap mendapatkan jawaban bahwa sekolah tak memiliki uang.

"Tapi, jawaban dari pihak sekolah katanya tidak ada uang. Berarti, selama di SD itu sering pinjam. Itu jawaban dari kepala sekolah dan pihak guru," kata Widiansyah.

Baca juga: Tabungan Rp 112 Juta Milik Siswa SD Tak Dikembalikan Sekolah, Bupati Pangandaran Turun Tangan

Rincian uang tabungan murid yang belum dikembalikan

Berikut ini rincian tabungan murid SDN 2 Kondangjajar yang beum dikembalikan:

Baca juga: 17 Murid SD di Pangandaran Menabung Rp 112 Juta, Saat Lulus Uangnya Tidak Ada

Uang tabungan dipinjam guru yang sudah pensiun

Pihak sekolah kemudian mengatakan bahwa uang tabungan murid tersebut berada di koperasi dan dipegang oleh seorang guru yang telah pensiun.

Dari total uang tabungan yang berjumlah Rp 112.576.000 tersebut berikut rinciannya:

Tabungan selama 6 tahun

Salah satu wali murid yang lain yakni Ahyanto Setiadi mengatakan, tabungan anaknya yang belum dikembalikan senilai Rp 6.050.000.

Tabungan tersebut menurutnya merupakan tabungan anaknya selama 6 tahun di sekolah.

"Sekarang, uangnya mau digunakan untuk melanjutkan ke tingkat SMP, harusnya kami tidak pusing lagi. Tapi, karena sekarang tabungannya tidak keluar, itu bagaimana pihak sekolah?" ujar Ahyanto dikutip dari Kompas.com (16/6/2023).

Dia mengatakan, ia bersama orang tua murid lain sempat melakukan mediasi dengan pihak sekolah, namun masih harus menunggu uang dikembalikan para peminjam.

Penjelasan pihak sekolah

Kepala SD Neheri 2 Kondangjajar, Nakizu menyebut, tabungan siswa tersebut tidak hilang, namun berada di koperasi.

"Tapi, kondisi koperasinya sedang kolaps yang akibatnya tidak bisa langsung mengembalikan tabungan siswa," ujarnya.

Ia mengatakan kejadian ini tak hanya terjadi di SD Negeri 2 Kondangjajar, namun uang tabungan yang juga belum dikembalikan terjadi juga di SD Negeri 1 Cijulang dan SD di wilayah Korwil Cijulang.

Pihak sekolah menyebut sudah melakukan komunikasi dengan koperasi namun belum dapat jawaban.

Bupati Pangandaran turun tangan

Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata ikut turun tangan dengan adanya kasus tabungan siswa SD yang belum dikembalikan ini.

Dia berencana memanggil seluruh pihak terkait dalam kasus ini di antaranya pihak sekolah, koperasi, dan perwakilan orangtua siswa.

Undangan tersebut sudah disebar sejak Kamis (15/6/2023), kemudian pada Senin (19/6/2023) jam 10.000 akan ada rapat.

Ia mengatakan, Pemkab Pangandaran akan mengambil kesimpulan setelah mengadakan rapat dengan seluruh pihak terkait.

"Nanti setelah Senin, apakah membentuk tim atau membuat sistem ataupun apa agar tidak ada lagi tabungan macet di mana-mana," kata Jeje. 

Baca juga: Sejarah SD Inpres yang Dibandingkan Jokowi dengan Pembangunan IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi