Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca di App
Lihat Foto
instagram.com/kemenkes_ri
Tangkapan layar Kemenkes buka partisipasi Tenaga Cadangan Kesehatan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka program partisipasi tenaga cadangan kesehatan.

Tujuan dari dibukanya program tersebut untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap dimobilisasi sewaktu-waktu saat terjadi kedaruratan.

“Tenaga Cadangan Kesehatan disiapkan pada masa pra krisis kesehatan, berupa registrasi, pembuatan database, serta pembinaan untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan,” tulis keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

“Pada situasi darurat krisis kesehatan, tenaga cadangan kesehatan tersebut siap dimobilisasi untuk memperkuat kapasitas kesehatan setempat,” sambungnya.

Untuk masa pendaftaran, saat ini belum ada batasan waktunya sehingga kapanpun bisa mendaftarkan diri secara individu atau tim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak ada (batas waktu pedanftaran) sampai ada pengumuman lebih lanjut," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ia mengatakan, nantinya bagi tenaga cadangan kesehatan yang sudah berhasil mendaftar akan dihubungi oleh Kemenkes ketika ada kondisi kedaruratan setempat.

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Kasus Rabies yang Tewaskan Anak di NTT

Syarat mendaftar

Tenaga kesehatan (nakes) atau pun non-kesehatan dapat mendaftar ke dalam program ini asal memenuhi berbagai persyaratannya, antara lain:

Baca juga: Cara Penularan MERS-CoV yang Diwanti-wanti Kemenkes ke Jemaah Haji

Formulir pendaftaran

Terdapat formulir yang perlu diisi oleh pendaftar yang disesuaikan dengan kategori seperti formulir sukarela individu nakes, formulir sukarela individu non-nakes, formulir tim sukarela, dan formulir mandatory.

Berikut rincian formulir tersebut:

1. Formulir sukarela individu nakes

Tenaga kesehatan yang mendaftar sebagai tenaga cadangan kesehatan wajib mengisi form registrasi yang memuat jenis tenaga cadangan, identitas, asal organisasi, jenis profesi, dan kompetensi meliputi:

Bagi tenaga kesehatan yang tidak terkredensialing secara otomatis dalam sistem maka akan dilakukan kredensialing secara manual oleh sekretariat KTKI dan KKI.

2. Formulir sukarela individu non-nakes

Tenaga kesehatan sukarela non nakes yang mendaftar sebagai tenaga cadangan kesehatan diwajibkan mengisi form registrasi yang memuat jenis tenaga cadangan, identitas, asal organisasi, dokumen perizinan, jenis profesi, dan kompetensi meliputi:

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Video Viral Dokter Dipukuli Pasien di Lampung

3. Formulir tim sukarela

Selain mendaftar sebagai individu, tenaga cadangan kesehatan juga bisa mendaftar dalam bentuk tim dari instansi dan lembaga yang berbadan hukum atau organisasi masyarakat yang diakui pemerintah.

Tim wajib mengisi formulir tim sukarela yang memuat:

4. Formulir mandatory

Penugasan yang berasal bersifat mandatory dapat mengisi formulir yang memuat data:

Baca juga: Virus Flu Babi Afrika Masuk Indonesia, Ini Kata Kemenkes dan Epidemiolog

Alur pendaftaran

Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh tenaga cadangan untuk proses
pendaftaran sebagai berikut:

  1. Menyiapkan persyaratan yang diperlukan.
  2. Menggunakan aplikasi berbasis internet untuk registrasi yang dapat diakses pada alamat website https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id/
  3. Mengikuti alur proses registrasi sesuai tahapan yang sudah ditentukan dalam website tersebut.

Adapun rincian lebih lanjut untuk edit profil dan keperluan lainnya jika sudah berhasil mendaftar sebagai berikut:

Buku Pedoman Petunjuk Teknis dan Tata Kelola Tim 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi