Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Masuk Polisi

Baca di App
Lihat Foto
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penipuan oleh polisi berinisial AKP SW.

Korban yang bernama Wahidin ditipu untuk menyetorkan uang sebesar Rp 310 juta kepada pelaku dan dijanjikan anaknya sebagai anggota Polri. 

Setelah dua tahun korban menyetorkan uangnya, ternyata anaknya tak kunjung diterima jadi polisi. Bahkan, anaknya gagal saat tahap pertama pada bagian tes kesehatan. 

Saat ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan pelaku yakni AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri sebagai tersangka. Berikut kronologinya. 

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Ditangkap di Jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Menggadaikan rumah

Kasus ini terungkap setelah korban meminta bantuan kepada penasihat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh polisi AKP SW.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan, AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri dengan pangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum. 

Menurutnya, Wahidin yang hanya seorang tukang bubur memercayai dan menuruti perintah AKP SW yang didasari karena polisi itu adalah tetangganya.

Setor uang di Polsek Mundu

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang berinisial NY yang merupakan PNS Bagian SDM Mabes Polri, juga merupakan jaringan AKP SW.

Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Baca juga: Diteror, Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polri di Cirebon Mengadu ke LPSK

Selang beberapa jam, AKP SW menelepon Wahidin untuk kembali menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin pun kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri jika Wahidin tidak melanjutkan pembayaran tersebut.

Lantaran kalut, Wahidin segera mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi ia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Wahidin pun mendapatkan uang Rp 100 juta dan langsung disetorkan kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda yang merupakan menantu AKP SW.

Tak berhenti sampai di situ, AKP SW kembali meminta uang kepada Wahidin untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes senilai Rp 20 juta, dan untuk panitia seleksi penerimaan sebesar Rp 150 juta.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi RP 310 juta karena banyak pengeluaran lain yang tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ungkap Harum.

Baca juga: Polisi Berpangkat AKP dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon

 

Anak Wahidin tetap gagal menjadi polisi

Eka Suryatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan uang hingga Rp 310 juta, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi Bintara Polri pada tahun 2021/2022.

Bahkan kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Eka menyebut, Wahidin seketika depresi dan sangat kebingungan dengan kegagalan anaknya itu. Ia lantas meminta keadlian kepada AKP SW.

Di saat itu lah, AKP SW mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak rebut kemana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” jelas Eka sambal menunjukan berkas-berkas dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Polisi menerima laporan dari Wahidin

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku, Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Ia pun memohon tindak tegas dari Kapolri agar kejadian yang menimpa Wahidin tidak terulang.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegasnya.

Kuasa Hukum Wahidin mengapresiasi Langkah Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Baca juga: Modus Penipuan Terbaru Lewat DM Instagram, Pelaku Kirim Link Video Mesum

Polisi tangkap kedua oknum

Saat ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri.

“Inisial NY ini kami amankan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadikan terhadap inisial NY ini,” ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Sementara AKP SW saat kasus ini bergulir, bertugas sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini (18/6/2023) juga, yang bersangkutan oknum anggota Polri berinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

(Sumber: Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon I Editor: Rachmawati, Pythag Kurniati, Maya Citra Rosa) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi