Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

Baca di App
Lihat Foto
PEXELS/COTTONBRO
Ilustrasi potong rambut di barbershop. Benarkah larangan memotong kuku dan rambut sebelum kurban?
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Hari Raya Kurban 2023 akan tiba dalam hitungan hari. Namun, menjelang Idul Adha, santer terdengar larangan memotong kuku atau rambut sebelum kurban.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023), sedangkan Muhammadiyah pada Rabu (28/6/2023).

Saat Hari Raya ini tiba, umat Islam akan menyembelih hewan kurban sebagai pengingat pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan Ismail untuk disembelih sebagai wujud kepatuhan kepada Allah SWT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, sebelum Nabi Ibrahim sempat mengorbankan putranya, Allah mengganti Ismail dengan domba.

Lantas, benarkah larangan untuk memotong kuku dan rambut sebelum kurban?

Baca juga: Rincian Harga Sapi dan Kambing Kurban 2023


Beda pendapat potong kuku dan rambut sebelum kurban

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Namun, dalam wawancara untuk artikel Kompas.com pada 2022, Syamsul mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat memahami hadis tersebut.

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk kembali menggunakan penjelasan Syamsul terkait larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, pada Senin (19/6/2023).

Menurut Syamsul, terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya berlaku bagi umat Islam yang hendak berkurban.

Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2023? Ini Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban

Syamsul melanjutkan, para imam juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Menurut Imam Abu Hanafi, hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban adalah mubah atau diperbolehkan.

Namun, menurut Imam Syafi'i dan Imam Malik, hukumnya makruh atau sebaiknya tidak dilakukan.

Sedangkan Imam Ahmad berpendapat, memotong kuku dan rambut sebelum kurban merupakan sebuah larangan.

"Jadi berpeda pendapat, kalau makruh itu berarti itu larangan, tapi tidak sampai pada haram," jelas Syamsul.

Guru Besar UIN Raden Mas Said ini pun menyarankan agar Muslim Indonesia tidak perlu memotong kuku maupun rambut sebelum menyembelih hewan kurban.

Kendati demikian, apabila seseorang terpaksa harus memotong kuku atau rambut karena alasan mendesak, maka tak menjadi masalah untuk dilakukan.

"Karena ini bukan sesuatu yang sangat fundamental, larangannya tidak keras," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi