Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Kilas Balik Virus Corona

Baca di App
Lihat Foto
dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan pencabutan status pandemi dan menegaskan dimulainya status endemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan beralih menjadi endemi pada hari ini, Rabu (21/6/2023).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, keputusan pencabutan status pandemi Covid-19 ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.

"Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," ungkapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabutnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan bisa membuat perekonomian nasional semakin membaik.

Lantas, seperti apa kilas balik Covid-19 di Indonesia?

Baca juga: Saat Masuk Fase Endemi Apakah Biaya Covid-19 Masih Ditanggung BPJS?


Temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia

Temuan kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Maret 2020.

Jokowi mengumumkan bahwa ada temuan dua kasus pertama Covid-19 yang berasal dari seorang ibu berusia 64 tahun beserta putrinya yang berumur 31 tahun.

"Minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia, kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif corona," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com (2/3/2022).

"Tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa. Ditelusuri dan ketemu," sambungnya.

Warna negara Jepang itu disebut kontak dengan dua kasus pertama Covid-19 tersebut.

Saat mengumumkan, Jokowi tidak menyebutkan identitas warga yang menjadi kasus awal Covid-19. Sang ibu dan putrinya itu kemudian dilabeli sebagai pasien 1 dan pasien 2.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru pada Masa Transisi Endemi Covid-19

Kasus kematian pertama Covid-19

Pada Selasa (11/3/2020), pemerintah melaporkan kasus kematian pertama Covid-19 di Indonesia yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Ia mengatakan, pasien tersebut merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mendapat identitas sebagai pasien nomor 25.

"Pasien ini adalah seorang perempuan. Usianya 53 tahun dan dia adalah WNA," ujar Achmad.

WNA yang menjadi korban pertama kematian akibat Covid-19 di Indonesia dipastikan tidak tertular virus corona di Indonesia, melainkan WNA itu teridentifikasi sebagai imported case.

Selain itu, WNA ini memiliki komorbid sehingga virus corona dinyatakan bukan menjadi penyebab utama pasien meninggal dunia.

Pemerintah menetapkan PPKM darurat Jawa-Bali

Pada Juli 2021, kasus Covid-19 terus mengganas di Indonesia. Untuk itu, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya penanganan Covid-19.

Kebijakan PPKM itu berlaku mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, (3/7/2021).

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," ucap Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan Penggunaan Masker, Epidemiolog: Tak Hilangkan Ancaman Covid-19

Vaksinasi Covid-19 

Dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19, pemerintah resmi memulai tahapan vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd tersebut.

Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Presiden Indonesia itu menandai dimulainya rangkaian vaksinasi untuk mengatasi pandemi di Indonesia.

Selain Jokowi, sejumlah pejabat dan tokoh juga ikut menjalani vaksinasi.

Baca juga: Status Darurat Covid-19 Dicabut, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

PPKM resmi dicabut

Pada 30 Desember 2022, Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut dan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, dikutip dari Kompas.com (6/5/2023).

Jokowi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. 

Dikutip dari laman resmi covid-19.go.id, per Rabu (21/6/2023) pukul 18.00 WIB, tercatat sudah ada 6.811.202 kasus positif, 6.639.751 pasien yang sembuh, dan 161.844 kasus kematian akibat Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi