Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Curhat Uang Rp 10.000 Lama Tidak Diterima Penjual, Apakah Masih Berlaku?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar unggahan uang Rp 10.000 lama yang disebutkan sudah tidak laku lagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan foto disertai narasi keluhan warganet soal sudah tidak berlakunya lagi uang pecahan Rp 10.000 lama viral di media sosial Twitter.

Dalam unggahan itu, disebutkan para penunggu warung menolak uang tersebut dengan alasan meragukan masa berlakunya.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter ini, Senin (19/6/2023).

"Ni wang lama ga laku, padahal sama-sama wang. ku jual 5rebu kira-kira ada yang mau ga ya?.Pusing brou ke warung sana sini zazan tapi ditolak semua," tulisnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 PTN yang Tidak Pungut Uang Pangkal, Mana Saja?

Keluhan warganet lain

Menanggapi hal tersebut, warganet lain ikut melontarkan pengalaman yang sama.

"Aku juga punya satu nih udah gak laku di sini juga gak tau kenapa," tulis warganet lain.

"Aku pernah pake ini ga laku juga, malah dikatain palsu lagi," kata akun lainnya.

Hingga Kamis (22/6/2023) siang, unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,3 juta kali dan disukai 17.700 pengguna Twitter.

Baca juga: Besaran Uang Pangkal UNS, Unsoed, Unesa, dan UPN Veteran Jakarta

Lantas, apakah uang Rp 10.000 lama tersebut sudah tidak berlaku lagi?


Penjelasan Bank Indonesia

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan bahwa uang Rp 10.000 tersebut sebenarnya masih berlaku.

"Jika yang dimaksud adalah uang Rp 10.000 tersebut adalah uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 dan tahun 2010, maka uang tersebut saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Uang Rp 10.000 emisi 2005 berupa uang berwarna ungu terang dengan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Sementara uang Rp 10.000 emisi 2010 berwarna ungu kebiruan dengan gambar yang sama.

Adapun uang Rp 10.000 yang banyak beredar merupakan keluaran terbaru emisi 2016 dan 2022 dengan gambar Frans Kaisiepo.

"Ketiga uang kertas pecahan Rp 10.000 tersebut masih berlaku hingga sekarang sebagai alat pembayaran di Indonesia," paparnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Rp 75.000 Dijual Seharga Rp 5 Juta, Masih Bisakah Dipesan lewat BI?

Uang masih berlaku tapi ditolak penjual

Terkait penjual yang menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran, Erwin menyatakan pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Bank Indonesia secara rutin melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui program cinta, bangga dan paham rupiah," lanjutnya.

Menurut Erwin, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat selalu merawat setiap uang rupiah yang dimiliki.

Baca juga: Penjelasan BI soal Video Viral Anggrek Biru Drama Korea Little Women di Uang Rupiah Baru

Tindakan tersebut dilakukan agar kualitas uang terjaga dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya.

Hal ini agar menghindari uang yang seharusnya masih berlaku malah dianggap palsu.

Erwin juga mengimbau masyarakat yang ragu akan masa berlaku uangnya untuk melihat informasi di situs Bank Indonesia.

Informasi daftar uang yang masih berlaku dapat dilihat melalui situs ini.

"Atau menghubungi akun sosial media Bank Indonesia, atau menghubungi kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Uang dengan Nominal Unik Laku Mahal, Ini Kata Kolektor dan Penjelasan BI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi