Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Polrestabes Medan
2 pelaku tindak kasus pembunuhan penjual es di Kota Binjai Vonda Harianingsih (50) saat dibawa ke Mapolrestabes Medan, Selasa (20/6/2023) malam.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Mayat wanita penuh luka tusuk ditemukan di dalam mobil yang terparkir di pinggi Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (7/6/2023).

Korban diketahui berinisial VH (50 tahun), merupakan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sehari-harinya berjualan es.

Polisi gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut yakni Joko (50).

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan dan Perampokan SPG Mobil di Cibubur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi pembunuhan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan Joko berawal saat VH tengah berjualan es menggunakan mobil di Taman PGRI Kota Binjai pada 7 Juni 2023 lalu.

“Pelaku yang melihat korban tengah berjualan lalu menghampiri berusaha mencuri handphone milik korban,” kata Valentino dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Namun saat Joko beraksi, VH mengetahuinya dan mencoba untuk melawan.

“Kemudian pelaku mengambil paving blok dan memukuli kepala korban hingga korban dalam keadaan tidak sadar,” ucap dia.

Setelah VH tidak sadarkan diri, Joko meletakkan korban ke bangku mobil bagian tengah. Lalu Joko membawa mobil berkeliling. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto oleh Teman Kelasnya, Diperkosa Setelah Tewas

Korban sempat terbangun

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023), korban sempat terbangun dalam perjalanan. Saat itu lah Joko menusuk VH dengan pisau yang dibawanya.

Setelah itu, Joko meninggalkan korban di mobil di Jalan Klambir V, Kota Medan. Joko pun kabur sembari membawa ponsel milik VH dan menjualnya kepada penadah.

Sekitar pukul 15.00 WIB, jasad VH ditemukan oleh warga sekitar tempat ditinggalkannya mobil tersebut.

 

Pelaku ditangkap seminggu setelah kejadian

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap Joko seminggu setelahnya di Kota Medan.

Saat penangkapan, Joko mencoba untuk melawan, sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

“Karena situasi, kita mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Valentino.

Selain Joko, kepolisian juga menangkap tersangka I yang berperan sebagai penadah ponsel VH.

“Kepada Joko dikenakan Pasal 338 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku inisial I disangkakan Pasal 480 karena menerima gadai handphone dari pelaku J (Joko),” tutupnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu yang Tewas Peluk Bayinya di Pati akibat Dianiaya Suami Siri

(Sumber: Kompas.com/Dewantoro, Rahmat Utomo I Editor: Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi