Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Sidoarjo Tangkap Sendiri Pelaku Pencurian, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Seorang warga di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menangkap sendiri seorang pelaku pencurian.

Dikutip dari KompasTV, korban SY menangkap sendiri pelaku pencurian lantaran mengaku kesal tak ada tindakan dari polisi.

Pelaku ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor di Kecamatan Sukodono. Sebelumnya pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor dengan alasan ke dokter.

"Pura-pura pinjem sepeda, katanya mau ke dokter. Ternyata nggak pulang, sekarang baru ketangkap. Tanggal 9 (Juni) sudah lapor ke Polsek. Cuma tindakannya lambat banget. Terus tadi pagi anak saya ada informasi dari Facebook, terus akhirnya dilacak sendiri sama anak saya. Akhirnya ketemu," kata korban kepada Kompas TV.

Saat ditangkap oleh warga, pelaku sedang bersama anak dan istrisnya saat keluar dari kosnya di Desa Bungurasih, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban mengaku, dirinya berhasil menangkap pelaku usai sang anak mengunggah rekaman CCTV dan foto pelaku di media sosialnya.

Lantas, benarkah korban menangkap sendiri pelaku karena laporan diacuhkan polisi? 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Penjelasan polisi

Kasi Humas Polres Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, narasi di video yang seolah-olah menggambarkan polisi bertindak lambat atau tidak menanggapi kasus tersebut menurutnya salah.

“Itu salah, bahwasannya polisi sudah bekerja sama dengan korban setiap saat,” kata Novi kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

“Dalam arti penyelidikan tersebut, kami (pihak polisi) sudah koordinasi dengan korban, dan korban sudah koordinasi setiap saat,” tuturnya.

Novi menerangkan, pelaku awalnya ditangkap oleh saudara korban dan warga sekitar.

“Ciri-ciri (korban) sudah tergambar, saudara memberitahu korban. Nah korban itu melapor ke polisi dan bersama-sama ke tempat penangkapan pada 21 Juni 2023,” terangnya.

Polisi mengaku kerja sama dengan korban

Novi menjelaskan, hal tersebut menandakan adanya upaya kerja sama antara polisi dengan korban.

“Kebetulan sekali pelaku ada di Waru, ketemu sama saudara korban dan dilakukan penangkapan olehnya dan warga,” jelasnya.

Setelah itu, korban bersama polisi datang dengan selang waktu tidak ada setengah jam setelah penangkapan.

“Kemudian pelaku diserahkan ke pihak polisi,” kata dia. 

Menurutnya, hal tersebut sebetulnya yang diharapkan oleh kepolisian jika masyarakat dapat bekerja sama menangkap pelaku kejahatan.

“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat, seperti ini yang diharapkan,” ujar Novi.

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan dan Perampokan SPG Mobil di Cibubur

 

Kronologi kejadian

Novi mengatakan, pelaku H awalnya menghuni kos di rumah milik korban yang berinisial MJ di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka tinggal di kos tersebut bersama istri dan dua anaknya.

Kemudian pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku sedang mengasah pisau milik korban.

Kemudian tangan kiri pelaku terkena pisau sehingga terluka. Pelaku kemudian meminjam kendaraan merk Honda Beat warna merah putih milik MJ denganalasan mengobati lukanya ke dokter dan akan segera kembali.

“Setelah kendaraan tersebut diserahkan kepada tersangka, kemudian tersangka mengajak istri dan 2 anaknya untuk naik kendaraan tersebut, namun tersangka mempunyai niat untuk melarikan kendaraan milik MJ,” jelasnya.

Setelah membawa kabur moor korban, pelaku langsung pergi menuju ke Sidotopo Etan, Kenjeran, Surabaya untuk menurunkan istri dan dua anaknya di rumah saudara. Sedangkan pelaku menuju ke Madura untuk menjual motor milik MJ tersebut.

“Setelah berhasil menjual sepeda motor tersebut, tersangka pulang menemui istri dan kedua anaknya untuk pindah rumah kos di daerah Bungurasih, Waru, Sidoarjo,” terangnya.

Pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Sukodono mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah kos yang berada di Bungurasih, di mana pelaku tertangkap.

“Selanjutnya bersama korban mendatangi rumah kos di Bungurasih Barat Kec. Waru Kab. Sidoarjo, dan berhasil mengamankan pelaku yg bernama H, pelaku mengakui terus terang perbuatannya,” kata Novi. 

Baca juga: Kronologi dan Motif Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten

Pelaku sudah ditahan

Lebih lanjut, Kapolsek Sukodono AKP Supriana mengatakan, kasus tersebut bukanlah kasus pencurian, melainkan penipuan dan penggelapan.

“Bukan pencurian tapi perkara tipu gelap (pada) tanggal 8 juni 2023,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Supriana menuturkan, pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

“Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP Tentang Penipuan dan/atau Penggelapan,” jelasnya. 

Baca juga: Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Masuk Polisi 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi