KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar ajang penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan Polri.
Dilansir dari laman humas.polri.go.id, penghargaan tersebut meliputi berbagai tingkatan, mulai dari polsek, polres, polda, dan satuan kerja (satker).
Dalam penghargaan tersebut dibagi menjadi empat kategori, yaitu satker Mabes Polri, Polda A dan B, Polres A dan B, serta Polsek A dan B.
Baca juga: Anggota Brimob Curhat soal Setoran Rp 650 Juta, Kompolnas: Mencoreng Nama Institusi
Berikut daftar lengkapnya:
- Densus 88 Anti Teror.
- Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
- Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.
- Pasukan Pelopor Korps Brimob.
- Pusinafis Badan Reserse Kriminal Polri.
- Polda Sumatera Utara.
- Polda Jawa Tengah.
- Polda Jawa Timur.
- Polda Jawa Barat.
- Polda Bali.
- Polda Jambi.
- Polda Bangka Belitung.
- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Polda Kalimantan Utara.
- Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Beberapa Polisi Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Sanksi Berat Bisa Berupa Pemecatan
Polres tipe A dan B terbaik- Polresta Bandung (A).
- Polres Barito Timur (B).
- Polsek Sota (A).
- Polsek Miomaffo Timur (B).
Baca juga: Anggota DPR Minta Kapolri Diberhentikan Sementara karena Kasus Sambo, Ini Respons Kompolnas
Penilaian
Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto menjelaskan, penilaian tidak hanya berdasarkan data yang diperoleh.
Namun, juga melibatkan kunjungan langsung ke lapangan untuk mengunjungi satuan yang masuk dalam nominasi.
"Kami tidak hanya menilai dari data yang kami peroleh dari posko presisi, namun juga kami melakukan visitasi turun langsung ke lapangan mengunjungi satker yang masuk nominasi," kata Benny.
Baca juga: Beberapa Polisi Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Sanksi Berat Bisa Berupa Pemecatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.