Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Satker Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek Raih Penghargaan Terbaik, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar ajang penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan Polri.

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, penghargaan tersebut meliputi berbagai tingkatan, mulai dari polsek, polres, polda, dan satuan kerja (satker).

Dalam penghargaan tersebut dibagi menjadi empat kategori, yaitu satker Mabes Polri, Polda A dan B, Polres A dan B, serta Polsek A dan B.

Baca juga: Anggota Brimob Curhat soal Setoran Rp 650 Juta, Kompolnas: Mencoreng Nama Institusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut daftar lengkapnya:

Satker Mabes Polri terbaik

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Disebut Bunuh Diri dengan Tabrakkan Diri ke Kereta, Kompolnas: Polisi Juga Manusia Biasa

Polda tipe A terbaik

Baca juga: Ramai soal Praktik Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, Kompolnas Sebut Pengkhianat: Layak Dipecat dan Dipidana

Polda tipe B terbaik

Baca juga: Beberapa Polisi Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Sanksi Berat Bisa Berupa Pemecatan

Polres tipe A dan B terbaik Polsek tipe A dan B terbaik

Baca juga: Anggota DPR Minta Kapolri Diberhentikan Sementara karena Kasus Sambo, Ini Respons Kompolnas

Penilaian

Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto menjelaskan, penilaian tidak hanya berdasarkan data yang diperoleh.

Namun, juga melibatkan kunjungan langsung ke lapangan untuk mengunjungi satuan yang masuk dalam nominasi.

"Kami tidak hanya menilai dari data yang kami peroleh dari posko presisi, namun juga kami melakukan visitasi turun langsung ke lapangan mengunjungi satker yang masuk nominasi," kata Benny.

Baca juga: Beberapa Polisi Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Sanksi Berat Bisa Berupa Pemecatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi