Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Inggris Disebut Dihapus dari Kurikulum SD, Ini Kata Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot TikTok riskacyntia
Tangkapan layar unggahan TikTok yang menyebutkan bahasa Inggris dihapus dari SD
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar (SD) dihapus, viral di media sosial TikTok setelah diunggah oleh akun @riskacyntia pada Rabu (14/6/2023).

"POV Baru tau pelajaran Bahasa Inggris di SD dihapus," kata akun tersebut. 

Pengunggah menyebutkan, penghapusan Bahasa Inggris tersebut dilakukan di SD negeri, sementara di swasta tidak dilakukan.

Baca juga: Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK di SD Dihapus

Dia juga menanyakan pendapat para warganet apakah setuju dengan hal tersebut atau tidak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gimana menurut bunda?? Padahal di era globalisasi ini Bahasa Inggris dasar sangat penting.." kata akun tersebut lagi.

Hingga Kamis (15/6/2023) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 424.000 kali, dan disukai lebih dari 10.000 pengguna.

Lantas, benarkah pelajaran Bahasa Inggris di SD negeri dihapus?

Penjelasan Kemendikbud Ristek

Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena mengatakan, informasi yang menyebutkan pelajaran Bahasa Inggris di SD negeri dihapus menurutnya kurang tepat.

Yogi menjelaskan, saat ini pelajaran Bahasa Inggris dalam kurikulum merdeka di sekolah dasar (SD) merupakan mata pelajaran (mapel) pilihan.

Ia menjelaskan, mata pelajaran pilihan artinya jika guru untuk mapel tersebut tersedia di sekolah, maka pelajaran akan diajarkan. Sebab metode penilaian dan buku materinya sudah disediakan. 

"Capaian pembelajaran dan bukunya (mapel pilihan) sudah disiapkan oleh pemerintah," kata Yogi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Sementara terkait ada tidaknya mata pelajaran pilihan di suatu sekolah, termasuk di dalamnya materi bahasa Inggris, maka menjadi keputusan dari pihak sekolah.

Namun ia mengatakan, dalam implementasinya sejak kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 2013, sejumlah daerah sudah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mapel wajib di SD dengan memasukkannya ke muatan lokal maupun ke ekstrakurikuler.

Baca juga: Cerita Leonora Else Siahay, Guru Bahasa Inggris yang Jadi Tempat Pencucian Uang Korupsi KONI Papua Barat

 

Mapel wajib kurikulum merdeka

Berikut ini mata pelajaran wajib yang saat ini berlaku pada Kurikulum Merdeka untuk kurikulum SD:

  • Pendidikan Agama
  • Pancasila
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • IPA
  • IPS 
  • PJOK
  • Seni

Sementara untuk bahasa daerah, menurut Yogi masuk sebagai muatan lokal yang juga merupakan mapel pilihan dengan kewenangan penentuannya berada pada pemerintah daerah.

Ia menambahkan Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang dimulai sejak tahun 2021/2022 di sekolah penggerak.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Wajibkan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi