Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Potong Kuku Sebelum Idul Adha Berlaku untuk Siapa? Ini Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Katerina Pavlyuchk
Ilustrasi kuku manusia bisa terus bertambah panjang hingga lebih dari 1 meter.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Hari raya Idul Adha 2023/1444 H tinggal menghitung hari. 

Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023), sementara Muhammadiyah pada Rabu (28/6/2023).

Hari raya Idul Adha dirayakan dengan penyembelihan hewan kurban. Oleh karena itu, Idul Adha sering disebut sebagai Hari Raya Kurban.

Diketahui, terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan sebelum Idul Adha, salah satunya tidak boleh memotong kuku.

Salah satu akun warganet di Twitter ini turut membahas mengenai larangan memotong kuku sebelum Idul Adha.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Temen2 aku kmrn baca katanya gaboleh potong kuku sampe idhul adha ya, ini kuku ku patah ganggu bgt boleh gasih klo potong kuku kl ud patah gini?" tulis pengunggah.

Beberapa warganet juga berkomentar terkait unggahan tersebut. Mereka mengatakan, larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha hanya untuk orang-orang yang ikut berkurban saja.

"Yang kurban kurban aja nder," kata akun ini.

"Setauku yg gak boleh potong kuku tuh kalo kamu berqurban nder cmiiw," tulis akun ini.

Hingga Senin (26/6/2023) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1 juta kali dan mendapatkan lebih dari 700 komentar warganet.

Lantas, larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha berlaku untuk siapa?

Baca juga: Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

Penjelasan MUI

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan, hukum larangan memotong kuku sebelum Idul Adha adalah sunah bagi mereka yang berkurban. 

"Untuk yang berkurban (larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha). Tapi, hukumnya sunah alias tidak wajib," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin, (26/6/2023).

"Jadi kalau dilaksanakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan umat Islam lainnya yang tidak melaksanakan kurban, maka hukumnya mubah atau diperbolehkan untuk memotong kuku sebelum Idul Adha.

"Yang tidak berkurban boleh-boleh saja memotong kuku sebelum hari kurban," pungkasnya.

Baca juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha 2023 serta Keutamaannya

Perbedaan pendapat terkait larangan memotong kuku

Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri mengatakan, terdapat perbedaan hadis yang melarang memotong kuku sebelum kurban Idul Adha.

"Memang ada hadis itu, tapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut para ulama.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya khusus bagi umat Islam yang berkurban.

Kemudian yang kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Kendati demikian, Syamsul menyarankan agar umat Islam Indonesia tidak perlu memotong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban. 

Namun, apabila dalam kondisi terpaksa atau kondisi penting di mana harus memotong kuku, maka hal tersebut diperbolehkan.

Baca juga: Alasan Tanggal Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi