Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Sidang Perdana Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Plate tak sendiri, Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto juga akan menjalani sidang di tempat yang sama.

Diberitakan Kompas.com, ketiganya adalah terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Ketiga terdakwa akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sidang pertama, di ruang Prof Muhammad Hatta Ali, pukul 10.00 WIB," demikian agenda sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Link live streaming sidang Johnny G Plate

Bagi Anda yang ingin menyaksikan jalannya sidang Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, link live streaming tersedia di bawah ini:

 

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Proyek pengadaan BTS 4G

Diberitakan Kompas.com (23/5/2023), Plt Menkominfo Mahfud MD mengungkapkan, proyek pengadaan BTS 4G sebenarnya sudah berjalan sejak 2006.

Namun, masalah baru muncul pada 2020 ketika Kemkominfo mencairkan dana lebih dari Rp 10 triliun untuk proyek tersebut.

"Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud, Senin (22/5/2023).

Saat dimintai pertanggungjawaban atas dana itu, ternyata tidak ada pembangunan BTS yang sudah dianggarkan.

Baca juga: Kemenkominfo: Terima Kasih atas Pengabdian Bapak Johnny G Plate

Dikorupsi 80 persen

Pada Maret 2022, ditemukan fakta bahwa hanya ada 958 menara yang berdiri, jauh dari yang ditargetkan, yakni 4.200 menara.

Dengan hitung-hitungan konservatif, biaya yang dikeluarkan untuk membangun 958 menara itu mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.

Artinya, sekitar Rp 8 triliun atau 80 persen anggaran disalahgunkan.

"Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi, Johnny G Plate, dan Lemahnya Integritas Para Menteri...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi