Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Oknum Polisi Marah-marah Saat Ditegur Merokok Sambil Berkendara, Kapolsek Jagakarsa: Bukan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Video viral pengendara motor yang mengaku sebagai polisi dan merokok sambil berkendara.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan perdebatan antara pengendara motor dengan diduga oknum polisi viral di media sosial.

Video viral tersebut diunggah oleh akun Twitter ini pada Senin (26/6/2023).

Dalam cuplikan video, pengendara motor tampak berdebat dan memprotes oknum yang mengaku sebagai polisi tersebut.

Ia melakukan protes lantaran diduga oknum polisi itu merokok sambil berkendara. Akibatnya, abu rokoknya mengenai mata dari anak pengendara motor tersebut.

"Seorang pengguna R2 Merokok sambil berkendara, abunya3 krna mata anak Pengendara Motor," tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan penelurusan Kompas.com, keributan antara diduga oknum polisi dengan pengendara motor itu berlangsung di wilayah Jalan M Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hingga Selasa (27/6/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 899.000 kali dan dikomentari lebih dari 1.130 warganet.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tertabrak Batara Kresna di Slamet Riyadi, Ini Penjelasan KAI

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Rendra Ditangkap Polisi akibat Demo Pembredelan 3 Media

Lantas, bagaimana cerita sebenarnya?

Penjelasan Polsek Jagakarsa

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa oknum yang ada dalam video bukanlah seorang anggota polisi.

"Bukan polisi dan kini sedang kami selidiki," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Ramai soal Richard Theodore Disomasi Orang NTT, Polisi: Kami Siap Menerima Laporan

Kemudian, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polsek Jagakarsa, oknum tersebut berinisial D dan merupakan masyarakat biasa. 

Polsek Jagakarsa kini sudah mengamankan D dan ia juga sudah meminta maaf atas tindakannya.

"Sehubungan dengan berita viral kemarin di media sosial atas mengakunya anggota Polri, saya mohon maaf kepada bapak Kapolri beserta jajarannya, masyarakat luas pada umumnya," ungkap D dalam video konferensi pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

"Beserta khusus pribadi saya (permintaan maaf) kepada saudara Uca, saya mohon maaf atas kesalahan saya pada saat itu, saya khilaf semua di luar kendali saya," sambungnya.

Baca juga: Viral, Video Pria di Bali Minta Uang Rp 150.000 ke Wisatawan karena Tak Gunakan Transportasi Lokal, Polisi: Sudah Diamankan

Pelanggaran yang dilakukan D

Sementara itu, Multazam menjelaskan terkait dengan beberapa pelanggaran yang dilakukan D sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan ( UU LLAJ).

D dikenakan pasal untuk pelanggaran merokok saat berkendara yang diatur dalam Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1).

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 283.

Kemudian, D juga telah melanggar aturan dengan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan yang diatur dalam Pasal 280 junto 68 ayat 1.

Selain itu, pada saat berkendara D juga tidak menggunakan helm yang diatur dalam Pasal 291 ayat 1 Jo 106 ayat 8.

Baca juga: Viral, Video Preman Bawa Samurai Tantang Duel Polisi, Begini Kronologinya

Motif masih diselidiki

Lebih lanjut, terkait dengan motif D yang mengaku sebagai polisi, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. 

"Masih didalami motifnya. Untuk hal lainnya, proses sidang sesuai perundang-undangan yang berlaku (sesuai pelanggarannya)," jelas dia.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya bahwasanya merokok itu sudah membahayakan kesehatan, apalagi kalau merokok sambil berkendara, seperti yang dilakukan oleh saudara D," pungkasnya.

Baca juga: Benarkah Merokok Menyebabkan Obesitas?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi