KOMPAS.com - Siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, R (14), nekat membakar sekolahnya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan R seorang diri pada Selasa (27/6/2023) dini hari dengan cara menyulut api dari 3 botol bahan bakar yang ia bawa.
Munculnya titik api pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Jejak Pembunuhan Slamet Tohari, Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara
Api baru bisa dipadamkan pukul 03.00 WIB setelah pemadam kebakaran, warga, dan penjaga sekolah berjibaku memadamkan kobaran si jago merah.
Awal mula R ketahuan membakar sekolahnya lantaran ia berada di sekitar TKP ketika peristiwa terjadi.
Hal tersebut membuat warga merasa curiga lantaran R merupakan warga desa lain.
R kemudian mengaku bahwa dirinya telah membakar sekolah sehingga ia dibawa oleh warga ke Polsek Pringsurat.
Baca juga: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023
Lantas, apa motifnya?
Motif siswa SMP di Temanggung bakar sekolah
R yang melakukan pembakaran terhadap sekolahnya sendiri merupakan warga Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Setelah diserahkan oleh warga ke polisi, R membeberkan alasan mengapa dirinya nekat membakar sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, aksi pembakaran sekolah ternyata dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang dialami oleh R.
Ia mengaku, sering mendapat bullying atau perundungan dari teman-temannya.
"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
"Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolah," tambahnya.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Lulus Bisa Jadi CPNS
Pelaku pembakaran sekolah pernah diejek dan dikeroyok
Saat pers release di Mapolres Temanggung, Rabu (28/6/2023), R juga mengungkapkan hal tidak mengenakkan lain yang mendorong dirinya melakukan pembakaran.
R mengaku sering diejek menggunakan nama orangtuanya dan dikeroyok.
Saat ditanya oleh awak media soal siapa yang melakukan perundungan, ia mengatakan bahwa aksi ini dilakukan oleh teman-temannya dan beberapa guru.
"Alasanmu kenapa tho?" tanya awak media.
"Karena kasus pem-bully-an," ujar R.
"Siapa yang bully?" timpal awak media.
"Teman-teman sama beberapa guru," jawab R.
R juga mengatakan, atensinya kepada guru tidak dihargai. Bahkan, tugas R pernah disobek-sobek oleh guru di depannya.
"Enggak bilang apa-apa (tugas) terus disobek," kata R.
Baca juga: Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully
Pelaku pembakaran sekolah diduga kurang diperhatikan
Agus juga mengatakan, R yang nekat membakar sekolahnya sendiri diduga kurang diperhatikan.
Hal tersebut turut dikatakan oleh Kepala SMPN 2 Pringsurat Bejo Pranoto yang menyampaikan bahwa pelaku sering mencari-cari perhatian guru.
"Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan," katanya.
Sementara itu, Agus menjelaskan bahwa R sudah mempersiapkan alat dan bahan sebelum membakar sekolahnya sendiri.
R membuat perkakas seperti bom molotov dengan bahan bakar berupa minnyak yang dicampur bahan bakar korek gas.
"Ada sumbu api di bagian pucuknya. Harapannya, api bisa segera membakar gedung sekolah," jelas Agus, dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Simpan 28 Bom Molotov, Ini Profil Dosen IPB Abdul Basith
Pelaku sudah petakan lokasi pembakaran
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, R sudah menyiapkan bahan mudah terbakar yang dimasukkan ke 3 botol seminggu sebelum peristiwa terjadi.
R belajar membuat bahan mudah terbakar dari salah satu rekannya yang identitasnya belum diketahui.
Tak sampai di situ, ia juga sudah "memetakan" lokasi pembakaran yang sesuai dengan tempatnya mengalami perundungan dan tidak diapresiasi oleh guru.
Lokasi pembakaran berada di ruang kelas IX dan 2 lainnya di gudang prakarya.
Atas perbutannya, R dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP lantaran ia secara sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum.
R terancam hukuman 6 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimal terkait pembakaran yang melibatkan orang dewasa.
Kendati demikian, R tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya serta diharuskan wajib lapor ke Polres Temanggung.
Baca juga: Ramai Influencer Rachel Venya Di-bully di Forum Daring, Benarkah Sudah Risiko Figur Publik?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.