Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Aplikasi Jombingo yang Diduga Lakukan Penipuan

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar logo Jombingo
Logo Jombingo
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Warganet di berbagai media sosial ramai membicarakan mengenai aplikasi Jombingo yang diduga merupakan aplikasi scam atau penipuan.

Dalam banyak unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023), beberapa akun juga mengatakan bahwa kantor Jombingo di Jakarta saat ini sudah tutup, sementara yang ada di Bandung sudah kosong.

Baca juga: Indonesia Pengguna TikTok Terbesar Kedua di Dunia, Mengapa Aplikasi Ini Begitu Digemari?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, apa itu aplikasi Jombingo?

Mengenal apa itu aplikasi Jombingo

Dikutip dari laman Apple Store, Jombingo merupakan platform e-commerce yang dapat digunakan untuk belanja online.

Platform ini mengeklaim dirinya sebagai platform belanja inovatif yang bisa mengurangi biaya belanja melalui mekanisme pembelian kelompok.

Aplikasi ini menawarkan gratis ongkos kirim, dan tak perlunya pembeli membandingkan harga.

Untuk bertransaksi, pembayaran di Jombingo dilakukan menggunakan dompet yang ada dalam aplikasi Jombingo.

Baca juga: Waspada, 193 Aplikasi Berbahaya di Play Store, Salah Satunya Telah Diunduh 5 Juta Kali

Sementara itu, dkutip dari informasi Linkedln Jombingo-Official, aplikasi ini mengeklaim bisa menghadirkan barang murah dengan kualitas tinggi karena adanya kontak langsung dengan suplier.

Jombingo disebut hadir secara resmi di Indonesia awal 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama yang kemudian dikenal dengan nama PT Bingoby Digital Kreasi.

Selain menjadi paltform e-commerce, dalam keterangannya Jombingo juga mengaku memiliki misi mengembangkan program pelatihan melalui Jombingo Academy.

Baca juga: Lebih Jauh tentang Madsaz, Aplikasi Penerjemah Tangisan Bayi Karya Dosen IPB

Ditujukan meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan agen dan pengguna

Jombingo Academy ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para agen dan pengguna aplikasi Jombingo (VIP User) dalam menggunakan platform e-commerce.

Dikutip dari keterangan website Jombingo yang masih bisa dibaca melalui Cache Google, sistem belanja berkelompok Jombingo dikenal dengan sebutan group buy atau complete group.

Dalam promosinya, Jombingo juga memiliki program VIP Konsinyasi, Super Deal dan Jombingo Mall.

VIP Konsinyasi dilakukan bagi pengguna yang ingin belanja mandiri tanpa mengundang pengguna baru.

Super Deal sendiri menawarkan harga produk yang sangat terjangkau, namun memiliki jumlah produk dan waktu group buy yang terbatas dan diadakan di waktu tertentu.

Jombingo Mall akan menghadirkan produk produk unggulan dari 50 brand kelas dunia yang telah bekerjasama dengan Jombingo.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BBM Subsidi Pertamina, Mudah Tanpa Aplikasi

Cara kerja Jombingo

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023), Jombingo awalnya menawarkan belanja murah serba Rp 10.000.

Namun cara belinya adalah dengan mengajak orang lain yang belum mengunduh aplikasi.

Sebagai contoh, untuk melakukan pembelian, seorang calon pembeli akan menjadi ketua pembelian berkelompok atau ikut menjadi anggota pada kelompok pembelian yang telah terbentuk.

Nantinya hanya akan ada satu orang dalam kelompok tersebut yang bisa memiliki barang dengaan sistem undian.

Sedangkan sisa anggota kelompok yang tak mendapatkan barang akan mendapat modal kembali beserta uang yang disebut cashback mulai dari Rp 10.000.

Sementara bagi yang terpilih mendapatkan barang, bisa memiliki pilihan yakni membeli barang dengan harga yang telah ditentukan atau menjual barang ke pihak Jombingo sesuai harga belli ditambah 5 persen.

Baca juga: Apa Itu Aplikasi Amethyst yang Viral dan Disebut Bakal Gantikan Twitter?

Jombingo terdaftar di OSS dan PSE

Jombingo diketahui hadir di Indonesia sejak awal 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama, tetapi sekarang dikenal sebagai PT Bingoby Digital Kreasi.

PT Bingoby Digital Kreasi sendiri telah terdaftar dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id dengan NIB 1910220089092 dengan status aktif dan status migrasi OSS RBA.

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) sekaligus Ekonom, Bhima Yudhistira menilai, pemerintah kecolongan dengan adanya kasus Jombingo lantaran perusahaan tersebut juga telah terdaftar dalam pengawasan dan pendaftaran izin Penyelengara Sistem Elektronik (PSE).

Jombingo sudah memiliki izin PSE oleh Kominfo pada akhir Desember 2022 dengan nomor tanda daftar PSE 008714.01/DJAI.PSE/12/2022.

"Bisa dibilang kecolongan karena evaluasi terhadap usaha berkedok e-commerce ternyata penipuan," ujar Bhima dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya pemerintah cenderung lambat bertindak untuk melakukan upaya pencegahan sehingga banyak korban yang tertipu.

"Pemerintah cenderung lambat. Padahal izin kerja aplikasi bisa dilacak apa benar jual beli online atau bagian dari skema ponzi misalnya," ungkap Bhima.

Baca juga: Aksi Kurir Gagalkan Penipuan Paket, Modusnya Kirim Barang Pakai Aplikasi Lain

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi