Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ungkap Banyak Pesawat Registrasi Asing Dioperasikan di Indonesia, Sebut Merugikan Negara

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER.com/@alvinlie21
Tangkapan layar twit soal banyaknya pesawat registrasi asing yang dioperasikan di Indonesia.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengungkapkan banyaknya pesawat registrasi asing yang dioperasikan di Indonesia.

Hal itu Alvin tuliskan melalui twit di akun Twitter pribadinya, @alvinlie21 pada Selasa (27/6/2023).

Alvin menuliskan, banyak pesawat beregistrasi T7 (San Marino) dan N (USA) berdomisili di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Pswt² registrasi asing yg dioperasikan di Indonesia melanggar azas Cabotage, merugikan pendapatan negara & cacat hukum. Sehrsnya pswt yg dioperasikan jangka panjang di Indonesia beregistrasi PK (Indonesia)," tulis Alvin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Jumat (30/6/2023) siang, twit tersebut telah dijangkau lebih dari 643.000 kali dan disukai lebih dari 5.170 kali oleh pengguna Twitter.

Baca juga: Saat Penumpang Korsel Nekat Buka Paksa Pintu Pesawat di Tengah Penerbangan...

Baca juga: Dari Roda hingga Pesawat, Berikut 7 Penemuan yang Mengubah Dunia

Lantas, bagaimana penjelasan Alvin Lie mengenai twitnya tersebut?

Penjelasan Alvin Lie

Alvin mengatakan, setidaknya ada puluhan pesawat asing yang tidak teregistrasi PK (Indonesia) telah melayani penerbangan domestik selama berbulan-bulan.

Menurutnya, puluhan pesawat tersebut memiliki registrasi T7 dari San Marino dan N dari Amerika Serikat atau AS.

"Jadi, untuk pesawat yang dioperasikan untuk menerbangi rute-rute domestik di Indonesia itu seharusnya teregistrasi PK. Namun, kenyataannya banyak pesawat beregistrasi asing itu disewa jangka panjang melayani rute-rute di dalam negeri, tapi registrasinya tetap luar negeri," ujar Alvin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat siang.

Alvin menyebutkan, pesawat asing yang berdomisili di Bandara Halim tersebut telah menyimpang dari peraturan, salah satunya terkait asas cabotage, yakni perlindungan terhadap pesawat yang beroperasi untuk rute domestik.

Selain itu, pesawat-pesawat asing yang beroperasi tanpa teregistrasi PK (Indonesia) juga telah merugikan negara karena ada bea masuk dan pajak yang tidak dibayarkan.

"Kisaran pada 30 (pesawat) itu yang terdeteksi, saya sempat mendapatkan datanya," beber Alvin.

Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Kereta Naik Disebut karena KAI Wajib Setor TAC, Ini Kata Kemenhub

Mengapa bisa masuk Indonesia?

Dia melanjutkan, pesawat-pesawat yang teregistrasi asing itu bisa masuk karena ada rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Dan kalau sudah dapat itu (rekomendasi), ya Kementerian Perhubungan hanya bisa mengizinkan walaupun itu sebetulnya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Kendati demikian, Alvin memastikan, pesawat T7 dan N yang berdomisili di Indonesia itu bukanlah pesawat yang disewa oleh maskapai Garuda Indonesia untuk keperluan pengangkutan jemaah haji.

Sebab, pesawat untuk keberangkatan haji hanya melayani penerbangan luar negeri dan berada di Bandara Soekarno-Hatta.

"Bukan, yang disewa Garuda untuk keperluan haji itu ya mendaratnya di Soekarno-Hatta kan, untuk mengangkut haji dan titik-titik haji yang lain. Dan yang disewa Garuda itu khusus untuk angkutan haji keluar negeri bukan di dalam negeri," kata dia.

Kompas.com telah berupaya menghubungi Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Namun, hingga Jumat pukul 14.00 WIB, pesan WhatsApp yang dikirimkan tak kunjung mendapatkan balasan.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai, Ini Kata KCI hingga Kemenhub

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi